Kakorlantas: Korban Meninggal Kecelakaan Lalin Turun 19,8% pada 2025

2026-01-15 04:26:55
Kakorlantas: Korban Meninggal Kecelakaan Lalin Turun 19,8% pada 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan korban meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas turun tahun ini. Penurunan itu mencapai 19,8 persen dibandingkan 2024."Jadi kecelakaan itu turun, fatalitas korban ya, itu 19,8%," ujar Irjen Agus kepada wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025).Dia menerangkan, lebih dari 5 ribu korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berkurang. Namun dia belum menerangkan secara rinci mengenai kasus-kasus kecelakaannya."Jadi hampir 5.512 fatalitas korban orang meninggal bisa kita tekan dari tahun 2024 ke 2025. Nanti saya laporkan lebih lanjut," jelasnya.Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menurun 2,6 persen dari 72.638 pada periode Januari-Juni 2024 menjadi 70.749 pada periode yang sama di 2025. Tingkat fatalitas akibat kecelakaan juga menurun, di mana jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18,28 persen dari 13.781 pada 2024 menjadi 11,262 pada 2025 periode tersebut."Upaya keras Korlantas Polri untuk menurunkan Kecelakaan telah menuai hasilnya. Perbandingan kecelakaan tahun 2024 dari bulan Januari sampai dengan Juni dibanding 2025, turun dratis," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Sabtu (19/7).Menurutnya angka kecelakaan yang turun merupakan dampak positif dari upaya-upaya yang dilakukan jajarannya, semisal dengan turun ke jalan. Agus menyampaikan program 'Polantas Menyapa' dan penertiban truk angkut yang overload dan overdimension menunjukkan hasilnya.Dengan upaya-upaya operasional polantas untuk turun di jalan, Program 'Polantas Menyapa' hingga penertiban overload dan overdimension," ucap Agus.Dia menambahkan, semangat mengampanyekan keselamatan berlalu lintas dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, serta pelaksanaan Operasi Patuh juga menjadi faktor-faktor pendukung angka kecelakaan menurun. "Serta Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, angkutan jalan nasional dan pelaksanaan Operasi Patuh yang saat ini sedang berlangsung," imbuh dia.Masih berdasarkan data Korlantas Polri, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor. Namun, jika dibandingkan semester I 2024, jumlah sepeda motor yang mengalami kecelakaan menurun sebanyak 1,15 persen dari 95.435 menjadi 94.339 unit.Sementara itu perilaku terbanyak pengemudi yang memicu kecelakaan adalah tak mampu menjaga jarak aman antarkendaraan. Pada Januari-Juni 2024, kasus kecelakaan akibat perilaku ini di angka 26.532, dan tahun ini naik menjadi 27.555 kasus.Simak juga Video 'Kapolri Minta Maaf Pelaksanaan Tugas Polri Jauh dari Sempurna':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-01-15 03:33