Daftar Hari Besar Islam dan Hari Libur 2026 dalam Kalender Hijriah Kemenag Terbaru

2026-01-12 04:37:16
Daftar Hari Besar Islam dan Hari Libur 2026 dalam Kalender Hijriah Kemenag Terbaru
– Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam resmi merilis Kalender Islam 2026 atau Kalender Hijriah Indonesia untuk tahun mendatang.Penerbitan kalender ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga instansi pemerintah dalam menyusun agenda keagamaan dan kegiatan nasional sepanjang tahun 2026.Kalender resmi yang dirilis Kemenag ini memuat sinkronisasi antara penanggalan Masehi dengan Kalender Hijriah, yang mencakup periode transisi tahun 1447 Hijriah hingga 1448 Hijriah.Selain sebagai penunjuk tanggal, Kalender Kemenag 2026 ini juga dilengkapi dengan daftar resmi Hari Libur Nasional 2026 serta jadwal Cuti Bersama 2026 yang telah disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.“Kalender Islam 2026 menjadi pedoman agar pelaksanaan ibadah dan peringatan hari besar Islam berjalan lebih tertib dan seragam di seluruh wilayah Indonesia,” tulis keterangan resmi Kemenag dikutip dari laman simbi.kemenag.go.id, Senin .Baca juga: Kalender Februari 2026, Ini Rincian Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Potensi Long WeekendBerdasarkan data dari Kemenag, berikut adalah rincian hari besar keagamaan dan libur nasional sepanjang tahun 2026:Januari 2026Februari 2026Maret 2026 (Periode Idul Fitri 1447 H)Baca juga: Kalender Pendidikan 2026, Ini Jadwal Semester Genap dan Libur SekolahApril 2026Mei 2026Juni 2026Agustus 2026Desember 2026Baca juga: Kalender Jawa Januari 2026 Lengkap dengan Weton, Neptu, Wuku, dan Penanggalan HijriahBagi masyarakat yang membutuhkan versi fisik untuk dicetak (print), Kementerian Agama menyediakan akses unduh secara gratis. Dokumen ini sangat berguna untuk perencanaan kegiatan pendidikan, perkantoran, maupun pribadi.Anda dapat mengunduh Kalender Hijriah 2026 melalui tautan resmi di bawah ini:Link Download Kalender Islam 2026 - SIMBI KemenagDengan memiliki kalender resmi ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan berbagai kegiatan keagamaan, seperti puasa sunnah, zakat, hingga perencanaan mudik lebaran secara lebih terukur.


(prf/ega)