JAKARTA, — Proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang kian besar beriringan dengan meningkatnya risiko penipuan di ruang digital. Di tengah pertumbuhan industri fintech, kepercayaan digital menjadi tantangan utama yang kini mendapat sorotan pelaku industri.Laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 360 miliar dollar AS pada 2030, atau setara Rp 5.940 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.500 per dollar AS. Namun, di balik prospek tersebut, ancaman penipuan dan penyalahgunaan identitas juga menunjukkan tren mengkhawatirkan.Data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 mencatat sebanyak 299.237 laporan penipuan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 7 triliun. Dalam periode yang sama, sebanyak 94.344 rekening diblokir, 487.378 rekening dilaporkan, serta dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 376,8 miliar.Kondisi tersebut mendorong sejumlah pelaku industri menekankan pentingnya penguatan sistem kepercayaan digital. Privy, penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, kembali terlibat dalam Bulan Fintech Nasional 2025 dengan fokus pada penguatan ekosistem digital trust di sektor keuangan.Baca juga: KPPU Luncurkan Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga, Jawab Tantangan Ekonomi DigitalChief Information & Compliance Officer Privy, Krishna Chandra, menilai perlindungan konsumen menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan industri fintech. Menurut dia, perkembangan layanan digital membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang autentik dan hasil rekayasa.“Dengan pesatnya perkembangan layanan digital, pengguna semakin sulit membedakan mana informasi yang autentik dan mana yang merupakan hasil rekayasa. Karena itu, kepercayaan tidak bisa lagi dibangun hanya melalui imbauan untuk berhati-hati,” ujar Krishna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis .Ia menambahkan, pencegahan penipuan perlu dilakukan sejak awal melalui verifikasi identitas yang tepercaya, mekanisme pelacakan dokumen, serta standar interoperabilitas agar setiap transaksi dapat divalidasi dengan jelas. “Diperlukan kolaborasi antara industri dan regulator untuk mencegah fraud sejak awal,” katanya.Krishna juga menjelaskan, pengelolaan identitas digital yang terpusat dapat membantu konsumen mengurangi risiko kebocoran data pribadi. “Identitas digital memungkinkan data pribadi tersimpan aman dalam satu platform terpercaya, sehingga pengguna tidak perlu berulang kali memasukkan data sensitif saat mengakses berbagai layanan fintech,” ujarnya.Baca juga: Kemendag Sebut Harbolnas 12.12 Perkuat Ekosistem UMKM di Tengah Pertumbuhan Ekonomi DigitalDari sisi pelaku usaha, sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi proses onboarding dan menekan potensi penipuan. Hingga kini, Privy mencatat telah memverifikasi lebih dari 68 juta pengguna individu dan digunakan oleh lebih dari 167.000 organisasi di Indonesia.Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, Privy juga menyediakan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar sebagai jaminan perlindungan jika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas terkait sertifikat elektronik.“Kami berharap partisipasi dalam Bulan Fintech Nasional 2025 dapat memberi kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem fintech, khususnya dalam menghadirkan inovasi yang memperkuat keamanan dan kepercayaan identitas digital,” kata Krishna.
(prf/ega)
Lonjakan Fintech Bayangi Risiko, Laporan Penipuan Tembus Rp 7 Triliun
2026-01-12 06:32:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:21
| 2026-01-12 06:43
| 2026-01-12 05:11
| 2026-01-12 04:48










































