Ada Wahana Baru, Pantai Bali 2 Indramayu Kedatangan Lebih Banyak Pengunjung Saat Nataru

2026-02-05 08:45:51
Ada Wahana Baru, Pantai Bali 2 Indramayu Kedatangan Lebih Banyak Pengunjung Saat Nataru
INDRAMAYU, – Liburan akhir tahun menjadi momen ideal untuk melepas penat sekaligus menikmati pesona alam Indonesia.Di Kabupaten Indramayu, ada wisata pantai yang menawarkan pengalaman berbeda, yakni mandi salju di pantai.Wahana itu sengaja dihadirkan oleh pengelola di Pantai Balongan Indah (Bali) 2 yang berlokasi di Kecamatan Balongan, Indramayu, dalam menyambut momen libur akhir tahun.“Mandi salju ini memang sengaja kami hadirkan sebagai wahana baru sebagai market kami di momen Nataru,” ujar Pengelola Pantai Balongan Indah 2, Akso Surya Darmawangsa di lokasi, Minggu .Baca juga: Wisata di Bali Terlihat Sepi Saat Libur Nataru, Gubernur Koster: Faktor CuacaMenurut Akso, mandi salju di pantai ini merupakan terobosan baru yang dilakukan pihaknya.Bahkan, Akso mengeklaim, wahana mandi salju di pantai ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Jawa Barat.Ide tersebut terinspirasi dari wahana serupa yang biasa ditemui di waterboom, tetapi dikemas berbeda dengan latar pantai.Wahana mandi salju mulai diuji coba sejak Rabu dan langsung menarik perhatian wisatawan.Akso menyebut, peningkatan kunjungan terlihat signifikan sejak wahana tersebut diperkenalkan.“Peningkatannya lumayan terlihat, jadi banyak yang memberikan testimoni mereka itu katanya datang ke Pantai Bali karena ingin mandi busa,” ujar dia.Mandi salju ini disemprotkan menggunakan alat khusus yang dimiliki pengelola, durasinya sekitar 15 menit dan berlangsung dua jam sekali pada jam-jam ganjil.Baca juga: Libur Nataru, Semarang Art Gallery di Kota Lama Jadi Pilihan Wisata yang MenenangkanMeskipun demikian, jadwal dapat disesuaikan apabila ada permintaan dari pengunjung.Akso menyampaikan, wahana ini dapat dinikmati secara gratis tanpa biaya tambahan, cukup dengan membeli tiket masuk.Harga tiket masuk Pantai Bali 2 terbilang terjangkau.Pada hari biasa, tiket dewasa Rp12.500 dan anak-anak Rp10.000.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 07:39