Mensos: 30.000 Masyarakat Sanggah Bansos, Sadar Diri Tak Layak Dapat Bantuan

2026-01-12 05:07:38
Mensos: 30.000 Masyarakat Sanggah Bansos, Sadar Diri Tak Layak Dapat Bantuan
JAKARTA, - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, 30.000 masyarakat telah melakukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos."Di aplikasi Cek Bansos, ada menu di situ, usul atau sanggah. Sudah 600.000 lebih usul dan 30.000 lebih yang melakukan sanggahan," ujar Gus Ipul di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Kamis .Gus Ipul bersyukur, masyarakat sudah sadar diri jika mereka sudah tidak lagi layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.Nantinya, bansos dari masyarakat yang menyanggah itu akan disalurkan kepada mereka yang layak.Baca juga: Mensos Ungkap Ada Bansos yang Diterangai Tidak Tepat Sasaran"Alhamdulillah sudah ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyanggah bahwa dirinya itu tidak layak mendapatkan bansos dan bansos kepada yang lebih layak," ucap dia.Meski ada yang menyanggah, Gus Ipul memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengurangi bansos kepada rakyat yang membutuhkan."Saya ingin menyatakan bahwa alokasi untuk bansos itu tidak berkurang, malah justru bertambah. Cuma penerimanya itu diarahkan kepada mereka yang memenuhi area," imbuh dia.Ia mengatakan, kewenangan untuk menentukan kriteria penerima bansos ada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS)."Itu terus mutar (datanya). Jadi, kita ajak ini bareng-bareng membantu pemutakhiran data yang dinamis itu," imbuh dia.Baca juga: Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki, Kini Pasien Dirujuk Berdasarkan Kebutuhan MedisSebelumnya, Gus Ipul mengakui, ketidaktepatan sasaran bantuan sosial itu seringkali ditemukan di tengah-tengah masyarakat yang semestinya menerima bantuan."Bisa jadi data ini tidak sepenuhnya benar, tetapi ketidaktepatan sasaran itu menjadi semacam situasi yang kita temukan," tutur dia.Ketidaktepatan sasaran bansos itulah yang menjadi alasan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)."Ini salah satu kenapa kemudian Inpres itu terbit dan ini kita rasakanlah di tengah-tengah masyarakat," ucap dia.Baca juga: Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Inpres DTSEN, Mensos: Data Belum PaduMaka dari itu, Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk mengikuti DTSEN dalam menyalurkan bantuan."Yang penting yang pertama kita menyadari mandat umum dan mandat strategis dulu. Mandat umumnya di bidang peningkatan kesejahteraan sosial itu ada tiga, perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial," ujar dia.


(prf/ega)