Kebakaran Puluhan Rumah di Jatipulo Jakbar Diduga Akibat Masalah Listrik

2026-01-30 09:09:52
Kebakaran Puluhan Rumah di Jatipulo Jakbar Diduga Akibat Masalah Listrik
Kebakaran menghanguskan puluhan rumah di Kelurahan, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menduga kebakaran dipicu fenomena listrik."Dugaan penyebab fenomena listrik," demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, Minggu .Kebakaran terjadi tadi sore sekitar pukul 16:30 WIB. Proses pemadaman selesai pukul 18.42 WIB."Objek terdampak 50 rumah tinggal, 4 RT: RT 007, 008, 009, 010, 100 KK, 350 jiwa," katanya.Sebanyak 14 orang dilaporkan terluka. Korban telah mendapatkan penanganan."Korban luka 14 jiwa," jelasnya.Ratusan warga terdampak saat ini mengungsi ke Lapangan Taman Jati, Jatipulo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-30 09:23