Usai Divonis, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kami Tidak Korupsi Sama Sekali

2026-01-12 03:56:54
Usai Divonis, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kami Tidak Korupsi Sama Sekali
JAKARTA, - Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.Hal ini disampaikan Ira usai divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara karena terbukti menguntungkan orang lain atau suatu korporasi, yaitu PT JN.“Kami ingin sedikit mengulang kembali, seperti yang dinyatakan majelis hakim, kami tidak korupsi sama sekali,” ujar Ira usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara Ira menegaskan bahwa akuisisi PT JN bukanlah hal yang merugikan negara, melainkan strategi untuk mendukung operasional ASDP.Ia menjelaskan, selama ini ASDP melayani 300 lintasan yang mayoritasnya beroperasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).“Dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T, terpinggir, terluar, terdepan, itu akan menjadi lebih kuat,” lanjut Ira.Pada lintasan-lintasan tersebut, ASDP menjadi satu-satunya penyedia kapal.Sementara, kapal ASDP kerap kali tidak beroperasi pada hari-hari bercuaca buruk.Baca juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tak Terbukti Nikmati Korupsi, Disebut Lalai“Sehingga, kalau tidak ada ASDP, mungkin karena cuaca tidak bisa berlayar, maka salah satu akibatnya, harga-harga akan naik. Misalnya, telur saja bisa naik 3 kali lipat,” kata Ira.Dalam kesempatan ini, Ira juga meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.“Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa, bukan hanya untuk perusahaan, tapi untuk bangsa Indonesia,” kata Ira.Ia menegaskan bahwa motif akuisisi ini bukan untuk memperkaya pihak tertentu, melainkan untuk memperkuat posisi ASDP dalam melayani daerah 3T.Baca juga: Hakim: Perbuatan Eks Dirut ASDP Bukan Kesalahan Korupsi Murni, tapi Kelalaian BeratTerlebih, anggaran untuk pelayaran di daerah 3T sangat terbatas.Melalui akuisisi ini, ASDP mendapatkan 53 kapal yang sudah memiliki izin di trayek komersial.“Kami perlu akuisisi di mana akuisisi PT JN ini adalah perusahaan yang memiliki izin 53 kapal berlayar di trayek komersial semua. Ini memperkuat trayek komersial maka kekuatan ASDP untuk mensubsidi silang akan lebih mudah,” jelas Ira lagi.


(prf/ega)