Tiga Eks Direksi ASDP Dapat Rehabilitasi, KPK Pastikan Penyidikan Bos PT JN Adjie Tetap Jalan

2026-02-04 19:55:51
Tiga Eks Direksi ASDP Dapat Rehabilitasi, KPK Pastikan Penyidikan Bos PT JN Adjie Tetap Jalan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019–2022 tetap berlanjut.Proses hukum terhadap tersangka pemilik PT JN, Adjie, disebut tidak terpengaruh oleh rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada tiga terpidana lain dalam perkara yang sama."Keberlanjutan perkara tersangka Adjie. Jadi, yang direhabilitasi kan tiga orang ya. Pak Adjie ini masih dalam proses penyidikan saat ini, jadi perkaranya tetap lanjut, gitu ya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam .AdvertisementDalam perkara ini, Adjie telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan rumah dengan alasan kesehatan.KPK memastikan tetap melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan, termasuk berkoordinasi dengan ketua RT dan RW di lokasi tempat tinggalnya.Sementara itu, tiga terpidana yang mendapat rehabilitasi dari Presiden ialah mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017–2024, Ira Puspadewi; mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono; dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024, Muhammad Yusuf Hadi.KPK menyatakan masih menunggu salinan resmi Surat Keputusan Presiden terkait rehabilitasi tersebut. Setelah surat diterima, lembaga antirasuah itu akan memproses administrasi pembebasan para terpidana dari rumah tahanan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-02-04 18:17