JAKARTA, - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, kunjungan Ratu Belanda Maxima memberikan perspektif baru bagi Indonesia dalam meningkatkan financial health masyarakat.Untuk diketahui Ratu Maxima sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA) tengah mengunjungi Indonesia selama 24-27 November 2025.Mahendra mengatakan, Ratu Maxima datang ke Indonesia membawa misi untuk mendorong kesadaran pemerintah dan masyarakat mengenai financial health.Baca juga: Bertemu Dengan Bos OJK hingga Menko Perekonomian, Ratu Belanda Bahas Soal Inklusi Keuangan dan Kesehatan FinansialIstilah financial health (kesehatan keuangan) sendiri relatif baru diperkenalkan di Indonesia. Padahal definisi financial health lebih menyeluruh dibanding inklusi dan literasi keuangan yang selama ini menjadi fokus utama OJK."Jadi kami baru dapat pencerahan dari Ibu Ratu mengenai hal ini dan kami lihat ini benar-benar tepat terhadap kebutuhan Indonesia," ujar Mahendra saat National Financial Health Event di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis .Mahendra menjelaskan, konsep financial health terdiri dari empat pilar yang saling terhubung. Pilar pertama adalah akses keuangan, yang selama ini menjadi ukuran utama dalam program inklusi keuangan Indonesia.Akses keuangan ini mencakup tabungan, kredit, dan layanan keuangan lainnya bagi seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan, generasi muda, pelajar, dan penyandang disabilitas."Biasanya ini yang menjadi fokus kita semata-mata. dan memang di dalam Undang-Undang Nomor 4 2023 tentang pengembangan penguatan keuangan, jasa keuangan menjadi tolok ukur yang utama dalam melihat seberapa maju kemajuan inklusi keuangan dan literasi keuangan kita."Biasanya ini yang menjadi fokus kita semata-mata. dan memang di dalam Undang-Undang Nomor 4 2025, jasa keuangan menjadi tolok ukur yang utama dalam melihat seberapa maju kemajuan inklusi keuangan dan literasi keuangan kita," ucapBaca juga: OJK: Rekening Nganggur 5 Tahun Akan Berstatus DormantPilar kedua adalah ketahanan dalam menghadapi financial shocks (kejutan finansial, seperti sakit mendadak, kecelakaan, atau musibah lain yang dapat membuat seseorang kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.Di sinilah peran asuransi pribadi dan skema dana darurat, termasuk program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.Pilar ketiga terkait dengan keberlanjutan finansial pasca-masa kerja, melalui dana pensiun dan tabungan jangka panjang seperti program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.Sementara pilar keempat menekankan perlindungan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang tengah marak bebeapa tahun terakhir.
(prf/ega)
Dapat Pencerahan dari Ratu Maxima soal Financial Health, Bos OJK: Tepat untuk Kebutuhan Indonesia
2026-01-12 10:54:29
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:24
| 2026-01-12 10:59
| 2026-01-12 10:30
| 2026-01-12 09:41
| 2026-01-12 09:29










































