JAKARTA, - Agus, warga sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, memastikan bahwa bangunan liar di area TPU tidak ada yang digunakan sebagai tempat tinggal.Warga yang juga pengurus masjid di TPU tersebut mengatakan, bangunan yang ada di dalam area TPU bersifat semi permanen."Enggak ada. Bangunan rumah-rumah itu enggak ada di sini, yang ada cuma tempat servis doang, tempat usaha lah, bedeng maksudnya enggak permanen," ucap Agus di TPU Rawa Bunga, Kamis .Baca juga: Lapak Usaha di TPU Kober Rawa Bunga Jaktim DibongkarSelain tempat usaha, Agus menjelaskan bahwa ada juga toilet umum yang dibangun warga luar TPU Rawa Bunga yang kini ikut dibongkar."Kalau WC umum itu buat tembok, nah itu doang bangunan yang permanen dan sudah dibongkar. Iya, dibongkar sendiri. Jadi tidak ada penolakan. Kita laksanakan instruksi dari pemerintah, dilaksanakan oleh warga sini, siap untuk membongkar," jelas Agus.Agus menjelaskan, toilet umum tersebut dibangun lantaran sebagian rumah warga di luar TPU Rawa Bunga tidak ada toilet."Soalnya gini, awalnya orang numpang pipis di rumah warga. Nah di rumah kan kalau lagi tidur atau apa (terganggu), jadi dibuatlah di situ. Jadi untuk membantu warga buang air besar, buang air kecil," jelas Agus.Setelah toilet umum dibongkar, warga kini dapat menggunakan toilet mushola yang berada di dalam kawasan TPU Kober Rawa Bunga. "Toilet baru setahun dua tahun ini. Iya ke sini, (mushola) dan juga warga sini ada juga yang tidak punya MCK di rumahnya. Jadi lari ke sini sekarang, ngambil air, wudhu, buang air, semua di sini. Enggak dipungut biaya," ucap Agus.Baca juga: Penertiban Bangunan Liar di TPU Rawa Bunga Diklaim Bisa Tambah 420 Petak MakamSebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengklaim penertiban bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, berpotensi menambah kapasitas makam hingga ratusan petak.Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto mengatakan, lahan yang selama ini dimanfaatkan warga secara tidak semestinya dapat dikembalikan ke fungsi awal sebagai area pemakaman."Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak. Alhamdulillah," ungkap Kusmanto.Kusmanto menjelaskan, total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi. Di dalam kawasan tersebut ditemukan belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan makam."Ini kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya kurang lebih ada 14 bangunan, jadi macam-macam usahanya," ungkap Kusmanto.Ia memastikan proses penertiban berjalan tanpa penolakan dari warga. Pemkot, kata dia, telah melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.Baca juga: 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dipindahkan ke Rutan Cipinang"Dan di sini kebetulan dipakai untuk tempat usaha, macam-macam ada yang bengkel, ada yang usaha-usaha yang lain, yang sudah jelas ini melanggar daripada ketentuan," jelas Kusmanto."Alhamdulillah, kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan lahan makam ini, dan mereka memahami, mengerti, dan mereka dengan sukarela mau memindahkan," imbuhnya.Terkait penanganan warga terdampak, Kusmanto menegaskan tidak ada skema relokasi khusus bagi penghuni bangunan liar di TPU Rawa Bunga."Enggak, enggak ada relokasi (TPU Rawa Bunga) Tapi kalau di sana (Kebon Nanas) kalau mereka punya KTP DKI, kita arahkan ke Rusun. Kalau tidak punya, terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung." jelasnya.
(prf/ega)
Warga Sebut Bangunan Liar di TPU Rawa Bunga Tak Digunakan untuk Hunian
2026-01-12 19:05:18
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:35
| 2026-01-12 18:27
| 2026-01-12 18:06
| 2026-01-12 17:49










































