Cara Cek Nilai Tanah Secara Online Lewat Situs Resmi Kementerian ATR/BPN

2026-01-12 03:12:51
Cara Cek Nilai Tanah Secara Online Lewat Situs Resmi Kementerian ATR/BPN
- Masyarakat kini bisa mengecek nilai tanah di suatu daerah secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pertanahan.Cara cek nilai tanah secara online yaitu melalui situs Bhumi ATR/BPN dengan memanfaatkan fitur Zona Nilai Tanah (ZNT).Meski nilainya belum tentu sepenuhnya mencerminkan harga tanah di lapangan, ZNT bisa menjadi acuan sebelum melakukan transaksi properti.Baca juga: Rumah Pensiun Jokowi Dibangun di Kawasan Strategis Karanganyar, Nilai Tanah Tembus Rp 15 Juta per MeterWakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan pernah menyampaikan bahwa ZNT merupakan representasi khusus dari nilai tanah di suatu wilayah tertentu, mencerminkan nilai pasar rata-rata bidang tanah dalam zona-zona tertentu."Dibangun berdasarkan transaksi pasar, penilaian, dan observasi lapangan, ZNT menyediakan referensi yang andal dan objektif untuk memahami nilai tanah baik di daerah perkotaan maupun pedesaan," ujarnya dalam sebuah kesempatan pada April 2025 lalu.Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, ZNT adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang biasanya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.Informasi yang ditampilkan ZNT adalah nilai tanah dalam keadaan "kosong", tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat padanya. Nilai tanahnya per meter persegi.Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu, Tak Perlu ke BPNZNT ditetapkan oleh pemerintah melalui survei dan analisis atas transaksi jual beli tanah yang terjadi di lapangan.Setidaknya terdapat tiga fungsi dari ZNT, meliputi:Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPNBerdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut ini cara cek nilai tanah di suatu wilayah secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN:Baca juga: Harga Tanah di Kota Melambung, Nusron Beberkan Pentingnya Zona Nilai TanahDemikian informasi tentang cara cek nilai tanah secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN.


(prf/ega)