Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah nama yang lolos proses seleksi administrasi dari seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama di lingkup antitasuah.Berdasarkan daftar nama yang diterima, terdapat enam klaster yang berisi nama-nama peserta lolos seleksi dan maju ke tahap selanjutnya yaitu policy brief atau penulisan makalah dan bahan presentasi para kandidat.Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan nama-nama tersebut. Mereka nantinya akan melewati proses seleksi lanjutan demi melahirkan kandidat terbaik.Advertisement"Untuk menghasilkan putra-putri terbaik bangsa dalam pengisian jabatan di KPK ini, maka kami berkomitmen untuk terbuka dalam prosesnya, termasuk dengan menyampaikan hasilnya kepada publik pada setiap tahapannya," ujar Budi melalui pesan tertulis, Selasa .Budi memastikan, kepada mereka yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mempresentasikan makalahnya secara luring di Badan Kepegawaian Negara Jakarta Timur pada Jumat 14 November 2025 Pukul 08.00 -11.00 WIB untuk posisi Kepala Biro Hukum; Direktur Penyelidikan; Direktur Penuntutan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V; Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi."Selanjutnya pada hari dan tempat yang sama, seleksi lanjutan untuk mempresentasikan makalah juga dilakukan kepada mereka yang lokos seleksi administrasi untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada pukul 13.30 sampai dengan 16.30 WIB," jelas Budi.Budi mengingatkan, seleksi lanjutan bersifat penting maka para peserta yang lolos tahap administrasi diminta hadir tepat waktu sesuai jadwal ditetapkan."Peserta yang tidak mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya," Budi menandasi.
(prf/ega)
KPK Rilis Nama Calon Direktur Penyelidikan sampai Kepala Biro Hukum yang Lolos Administrasi, Ini Daftar Lengkapnya
2026-01-12 07:12:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:23
| 2026-01-12 05:35
| 2026-01-12 05:15










































