Duduk Perkara Guru Nur Aini Dipecat Usai Keluhkan Jarak Sekolah 114 Km Pulang-Pergi

2026-02-03 12:40:55
Duduk Perkara Guru Nur Aini Dipecat Usai Keluhkan Jarak Sekolah 114 Km Pulang-Pergi
– Nur Aini (38) harus menerima kenyataan bahwa kariernya sebagai guru aparatur sipil negara (ASN) berakhir setelah ia dijatuhi sanksi pemecatan.Hal itu terjadi setelah Nur Aini mengeluhkan jarak sekolah tempatnya mengajar dengan kediamannya yang dinilai terlalu jauh.Untuk diketahui, Nur Aini mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan yang berada di kawasan pegunungan kaki Gunung Bromo.Ia harus menempuh perjalanan sejauh 114 kilometer pulang pergi (PP) setiap hari dari rumahnya di Bangil ke Tosari.“Kulo ingin pindah ke Bangil Pak, supaya dekat,” kata Nur Aini dalam sebuah video.Meski demikian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tetap menjatuhkan sanksi kepada Nur Aini berdasarkan hasil audit kehadiran.Baca juga: Kisah Guru Nur Aini: Curhat Jarak Mengajar 57 Km, Berujung SK PemberhentianPemecatan Nur Aini bermula setelah ia menyampaikan keluhan mengenai jauhnya jarak sekolah dengan tempat tinggalnya melalui akun TikTok milik pengacara Cak Sholeh pada Jumat .Dalam unggahan tersebut, Nur Aini menceritakan aktivitasnya mengajar karena harus berangkat sejak pukul setengah enam pagi agar bisa tiba di sekolah sekitar pukul setengah delapan.Ia juga menambahkan bahwa untuk mencapai sekolah, dirinya harus menggunakan jasa ojek atau diantar oleh suaminya.Baca juga: Takut Minum Obat Deksametason karena Isu Medsos, Guru Besar UGM Beri Penjelasan IniNur Aini kemudian berharap pemerintah daerah dapat memberikan keadilan dengan memindahkannya ke sekolah yang lebih dekat dari rumahnya.Selain itu, ia juga mengeluhkan absensinya yang kerap tercatat bolong yang menurutnya disebabkan oleh tindakan kepala sekolah.Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah absen atau alpa dalam menjalankan tugas sebagai guru.Saat dikonfirmasi, Cak Sholeh menyatakan bahwa ia membuat podcast tersebut karena merasa iba dengan Nur Aini yang harus menempuh jarak ratusan kilometer setiap hari untuk mengajar."Waktu datang ke sini, dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu untuk memviralkan nasibnya agar dapat pindah dekat rumahnya," ujar Cak Sholeh kepada Kompas.com, Rabu .Baca juga: Guru Besar UGM: Klorin dan Formalin di Makanan Mengancam Organ VitalCak Sholeh juga mengungkapkan bahwa rasa iba semakin mendalam setelah Nur Aini mengaku tanda tangannya dipalsukan oleh rekan guru lain untuk meminjam uang ke koperasi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 12:26