MAKASSAR, - Tawuran antarwarga di kawasan pekuburan Beroanging, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali pecah pada Kamis dini hari setelah sempat mereda.Aksi saling serang antara warga Kampung Sapiria dan Kampung Borta itu telah berlangsung hampir sepekan.Kedua kubu menggunakan batu, busur panah, petasan, dan benda tumpul. Pembakaran di dekat permukiman sempat membuat warga panik.Polisi melakukan penyisiran dan membubarkan tawuran tersebut, namun tidak ada pelaku yang diamankan karena melarikan diri melalui gang-gang sempit di kawasan padat penduduk."Alhamdulillah, pada saat ini sudah aman dan terkendali. Kita dari petugas bisa kuasai wilayah," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka.Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Provokator Tawuran di Makassar, Busur Panah Dirakit SendiriDalam penyisiran, polisi menemukan bekas petasan dan sejumlah anak panah busur di lokasi bentrokan."Kalau barang bukti yang diamankan, kami cuma menemukan bekas petasan yang digunakan. Kemudian ada beberapa anak panah busur juga ditemukan di sekitar lokasi kejadian," kata Hamka.Ia menyebut bentrokan antar kelompok pemuda di wilayah itu kerap terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Polisi terus bersiaga untuk mencegah konflik serupa terulang."Untuk minggu-minggu ini, sering memang terjadi perang kelompok di sini. Tetapi ketika kami dari Polres senantiasa hadir untuk membackup polres jajaran," jelasnya.Baca juga: Pemimpin Tawuran di Makassar Diringkus Selagi TidurTerkait motif tawuran, polisi masih melakukan penyelidikan."Motif tawuran masih kami selidiki, tapi mungkin masih ada keterhubungan dengan peristiwa yang lalu-lalu," tutup Hamka.Sebelumnya, bentrokan di lokasi yang sama pada Senin mengakibatkan seorang anak tujuh tahun dan petugas Satpol PP terluka akibat tertancap anak panah busur.
(prf/ega)
Tawuran di Makassar Hampir Sepekan Tak Reda, Polisi Temukan Anak Panah di Lokasi
2026-01-13 06:40:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:25
| 2026-01-13 06:25
| 2026-01-13 05:34
| 2026-01-13 05:19
| 2026-01-13 04:51










































