JAYAPURA, - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas di daerah ini wajib melayani masyarakat tanpa adanya penolakan."Kami minta tidak boleh ada penolakan terhadap pasien dan tidak boleh mempersulit mereka, tetapi membantu dan melayani pasien dengan baik," kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, Selasa .Baca juga: Kemenkes Bakal Terjunkan Tim Selidiki Meninggalnya Ibu dan Bayi Karena Ditolak RS di PapuaMenurut Rustan, pentingnya pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Kota Jayapura, sehingga pihaknya meminta kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Ramelan serta seluruh puskesmas setempat untuk tidak melakukan penolakan pasien dalam kondisi apapun."Apabila pasien membutuhkan rujukan atau penanganan medis lanjutan fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan dan rujukan yang baik dan tidak menghambat proses tersebut," ujarnya.Dia menjelaskan kondisi ekonomi pasien juga tidak boleh menjadi alasan pihak rumah sakit untuk melakukan penolakan, tetapi pelayanan tetap berjalan."Masalah uang urusan selanjutnya bisa nanti bisa dibicarakan, namun yang terpenting masyarakat tertolong (mendapatkan pelayanan kesehatan)," katanya.Baca juga: Kronologi Ibu Hamil Ditolak 4 RS di Papua hingga Meninggal Menurut WamenkesDia menambahkan pihaknya memahami bahwa rumah sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pemerintah daerah berharap adanya kebijakan fleksibel yang harus diberikan saat keadaan darurat (emergency)."Kami tahu rumah sakit punya SOP, tetapi ada kebijakan-kebijakan yang perlu diterapkan untuk menolong masyarakat kalau saat emergency ," ujarnya.Dia mengatakan sistem pelayanan yang selama ini terjadi ialah pasien diminta menyelesaikan administrasi sebelum mendapat tindakan medis."Sehingga, kami menegaskan bahwa sistem tersebut perlu diubah demi mempercepat layanan, terutama pada kasus-kasus darurat supaya masyarakat bisa terbantu," katanya.
(prf/ega)
Kasus Irene dan Bayinya Meninggal, Wawalkot Jayapura: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien!
2026-01-12 04:05:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:23
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 02:31










































