Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya

2026-01-12 08:02:58
Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
JAKARTA, - Risalah rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi pembicaraan setelah salah satu putusannya meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum PBNU.Risalah rapat harian tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada Kamis .Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis . Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.Baca juga: Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran DiriRisalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin."Benar," kata Kiai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu .Risalah rapat harian Syuriyah PBNU memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta Gus Yahya mundur dari posisi Ketum PBNU.Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.Baca juga: Internal Kursi Pimpinan Memanas, Ini Daftar Ketua Umum PBNU Sejak 1926Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.Baca juga: Gus Yahya dan Ulama PBNU Tangkis Desakan Mundur dari Rapat Syuriyah"KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," bunyi risalah rapat harian Syuriyah PBNU."Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," lanjut bunyi putusannya.Lantas, siapakah KH Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU yang menandatangani risalah tersebut? Berikut profilnya:Baca juga: Gus Yahya dan Ulama PBNU Tangkis Desakan Mundur dari Rapat SyuriyahM RISYAL HIDAYAT Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah) didampingi Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kiri) bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu . Yahya Cholil Staquf memperkenalkan jajaran pengurus PBNU masa bakti periode 2022-2027. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YUKH Miftachul Akhyar lahir pada 1953. Ia merupakan putra KH Abdul Ghoni, pengasuh Pondok Pesantren Akhlaq Rangkah, Surabaya.Sebagai anak kesembilan dari 13 bersaudara, Kiai Miftachul tumbuh dalam lingkungan pesantren dan tradisi Nahdlatul Ulama (NU) sejak kecil.Mengutip catatan Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU (LTNNU), perjalanan pendidikan Kiai Miftachul banyak ditempa di berbagai pesantren besar di Indonesia.


(prf/ega)