PEKANBARU, - Ipda Angga Mufajar (36) hingga kini belum ditemukan, pihak keluarga masih terus berupaya untuk mencarinya. Ipda Angga Mufajar merupakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.Ia diduga menjadi korban bencana alam banjir dan longsor di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).Baca juga: Ipda Angga Mufajar Belum Ditemukan, Korban Banjir Sumbar yang Hilang di Hari Ulang TahunnyaKakak kandung Angga Mufajar, Poppy Rahmadini (40) mengaku selama 3 hari menyusuri Sungai Batang Anai, Padang Panjang."Kami sekeluarga ada 5 orang yang ikut cari Angga. Saya, ibu, istrinya dan saudara. Tiga hari kami menyusuri sungai," ujar Poppy saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin .Poppy menyebut, pencarian dilakukan bersama tim Basarnas Padang Panjang dan temannya polisi yang satu angkatan dengan korban.Baca juga: Prabowo ke Korban Banjir di Sumbar: Rumah Rusak Akan Kita BantuMereka melewati medan bekas longsor, yang dipenuhi kayu, tanah dan bebatuan besar."Kami melewati kayu dan batu-batu besar mencari Angga. Areal pencarian sangat panjang, sampai ke muara Padang," sebut Poppy.Poppy mengaku melihat tim SAR mengevakuasi jenazah korban yang tertimbun longsor.Baca juga: Bantu Penanganan Banjir di Sumbar, SAR Palembang Berangkatkan 15 Personel RescueMenurutnya, personel pencarian mesti ditambah, karena yang ada saat ini di lokasi masih terbatas."Personel dan peralatan masih terbatas, sementara areal pencarian sangat panjang. Mungkin ada sekitar 200 kilometer panjang sungai," katanya. Untuk mengevakuasi satu jenazah membutuhkan sekitar waktu tiga jam."Makanya kami minta tim Polda Riau ditambah untuk mencari Angga," kata Poppy.Poppy tak kuasa menahan tangis mengenang nasib adiknya itu.Dalam video yang dikirimkan Poppy ke Kompas.com, ia memperlihatkan lokasi bekas longsor dan banjir tempat diduga hilangnya sang adik.
(prf/ega)
Cerita Keluarga 3 Hari Susuri Sungai Mencari Ipda Angga Mufajar, Korban Bencana Sumbar
2026-01-11 22:51:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:47
| 2026-01-11 21:46
| 2026-01-11 20:43
| 2026-01-11 20:38










































