Mahasiswa Perusak Pos Lalin di Ciceri Serang Divonis 3 Bulan Penjara

2026-01-14 12:24:54
Mahasiswa Perusak Pos Lalin di Ciceri Serang Divonis 3 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan kepada mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bernama Jonathan Rahardian Putra (21). Jonathan dinyatakan bersalah melakukan perusakan pos polisi di Ciceri, Kota Serang.Sidang pembacaan putusan digelar pada Selasa (2/12/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dalam sidang itu, Jonathan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 170 ayat 1 dan atau 406 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana."Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga bulan," kata Humas PN Serang, Moch Ichwanudin saat dikonfirmasi.Menurutnya, Jonathan telah terbukti merusak pos lalu lintas milik Satlantas Polresta Serang Kota di Ciceri, Kota Serang, dalam aksi tolak kenaikan gaji DPR pada Agustus lalu. Tindakan Terdakwa telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 150 juta."Akibat perbuatan Terdakwa, Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 150 juta," katanya.Dalam putusan itu, hal yang meringankan ialah Jonathan belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga telah melakukan permohonan maaf ke Satlantas Polresta Serang."Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Ichwanudin.Sebagai informasi, putusan ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang. Sebelumnya, ia dituntut penjara selama lima bulan penjara.Diketahui dalam kasus ini ada Terdakwa lainnya yang terjerat yakni Fathan Nurma'arif. Fathan sebelumnya dituntut 10 bulan penjara. Tonton juga video "Mahasiswa Terdakwa Ajakan Anarko Teriak di Pengadilan: Hidup Rakyat!"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 10:08