Lelahnya Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Iklan Bank BJB

2026-01-12 06:31:53
Lelahnya Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Iklan Bank BJB
JAKARTA, - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku kelelahan usai 6 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).Usai diperiksa, Ridwan hanya sempat menjawab sedikit pertanyaan awak media. “Lain-lain tanya ke lawyer saya ya. Saya izin agak lelah,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa KPK di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa .Namun, dia sempat menyinggung pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dan motor Royal Enfield yang kini disita KPK. Dia membantah membeli kendaraan itu menggunakan uang hasil korupsi pengadaan iklan.Baca juga: Ridwan Kamil Akui Berikan Uang Pribadi ke Lisa Mariana: Itu Konteksnya PemerasanRidwan mengatakan, kedua aset tersebut dibeli menggunakan uang pribadi.“Ya semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” kata dia.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik Presiden Ke-3 RI B.J.Habibie dari uang hasil korupsi kasus pengadaan iklan di Bank BJB.Hal tersebut disampaikan KPK usai memeriksa putra sulung B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Rabu .“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” imbuh dia.Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Mobil Mercy BJ Habibie yang Disita KPK Dibeli Pakai Uang PribadiBudi mengatakan, KPK mengapresiasi kehadiran dan keterangan yang disampaikan Ilham Akbar Habibie kepada penyidik.“Karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar dia.Adapun, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin .Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.


(prf/ega)