Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Gugat Lagi Status Tersangka KPK

2026-01-12 22:29:20
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Gugat Lagi Status Tersangka KPK
JAKARTA, - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Praperadilan ini diajukan kembali oleh Rudy Tanoesoedibjo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah permohonannya pernah ditolak pada Selasa .Baca juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo SahPengajuan kembali praperadilan ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang diajukan pada Senin ."Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Kompas.com, Sabtu .Dalam praperadilan sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel, Erwin Hartono, menolak gugatan Rudy Tanoesoedibjo dengan klasifikasi perkara yang sama.Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam proses penyelidikan.Dengan demikian, serangkaian proses pencarian bukti dalam perkara tersebut sudah dilakukan oleh Komisi Antirasuah.Baca juga: Kenapa KPK Belum Menahan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo padahal Menang Praperadilan?KPK hingga saat ini belum menahan Rudy Tanoesoedibjo, meskipun praperadilan pertama yang diajukan telah ditolak PN Jakarta Selatan.Alasannya, hingga saat ini, penyidik masih fokus dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang menjerat Rudy.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan memaksimalkan pengumpulan dan penguatan alat bukti maupun barang bukti dalam kasus tersebut.“KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan dua korporasi. Artinya, ini juga menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekali lagi melihatnya sekali mungkin tidak menjadi tantangan, tetapi melihatnya berkali-kali bisa mendistorsi pandangan anak tentang body image mereka sendiri, ujar Graham.Ada beberapa konten yang dibatasi oleh YouTube untuk dikonsumsi pra-remaja dan remaja secara berulang, salah satunya konten dengan topik yang membahas tentang perbandingan ciri fisik seseorang.Kemudian topik yang mengidealkan beberapa tipe fisik, mengidealkan tingkat kebugaran atau berat badan tertentu, serta menampilkan agresi sosial seperti perkelahian tanpa kontak dan intimidasi.Selanjutnya adalah topik yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang kejam dan jahat, atau mendorong remaja untuk mengejek orang lain,menggambarkan kenakalan atau perilaku negatif, dan nasihat keuangan yang tidak realistis atau buruk.Inilah mengapa YouTube bekerja sama dengan pemerintah dan para ahli, dalam hal ini Kemenkomdigi RI, psikolog, dan psikiater.Mereka adalah para panutan yang telah benar-benar mendorong kemajuan tentang bagaimana kita bisa meningkatkan informasi seputar kesehatan mental, ucap Graham.Kompas.com / Nabilla Ramadhian Tampilan fitur Teen Mental Health Shelf di YouTube.Berkaitan dengan kolaborasi tersebut, Graham mengumumkan bahwa pihaknya meluncurkan fitur Teen Mental Health Shelf, yang dirancang khusus untuk membantu menjaga kesehatan mental remaja.Baca juga: Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak TerancamIni untuk para remaja di Indonesia yang akan menggunakan platform kami untuk mencari topik-topik sensitif seperti depresi, kecemasan, atau perundungan, jelas Graham.

| 2026-01-12 22:13