JAKARTA, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan tak ada pemecatan pegawai buntut dari kasus tumbler penumpang commuter line atau KRL tertinggal di kereta relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.Kasus tersebut ramai dibicarakan di media sosial, mulai dari Threads, X, hingga TikTok, sebab disebut berdampak pada pemecatan salah satu petugas KAI."Tidak ada pemecatan petugas seperti yang ramai disebut di media sosial," ujar VP Corporate Communications KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Kamis .Baca juga: Polemik Tumbler Tuku Penumpang Hilang, Dirut KAI Beri KlarifikasiMenurutnya, KAI memastikan setiap petugas menjalankan tugas dengan mengedepankan kejujuran, transparansi, dan pelayanan yang sesuai standar.Perusahaan pun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan mitra petugas, sampai memastikan SOP dijalankan hingga dokumen layanan."Setiap keputusan terkait petugas harus berbasis fakta yang lengkap agar adil bagi semua pihak," kata dia.Ia menambahkan, jika memang diperlukan, KAI akan melakukan pembinaan untuk menjaga kualitas layanan dan mendukung petugas tetap berada dalam koridor prosedur yang benar.Dia juga menekankan, bahwa barang pribadi penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna jasa. Maka dari itu, pihaknya mengimbau pengguna layanan KRL untuk menjaga barang pribadi selama berada di area publik seperti stasiun dan kereta.Baca juga: KAI Commuter Bantah Pecat Pegawai Imbas Kasus Viral Tumbler Tertinggal dan Ilang di KRLKendati KAI memiliki layanan Lost and Found, namun tetap diperlukan peran aktif pelanggan dalam menjaga keamanan barang pribadi. Sebab, lingkungan dengan mobilitas tinggi menuntut kewaspadaan dari setiap orang agar perjalanan berlangsung nyaman dan aman."Kejadian ini menjadi pengingat bahwa barang pribadi tetap berada dalam tanggung jawab masing-masing pengguna jasa," kata Anne.
(prf/ega)
Soal Kasus Tumbler Viral, KAI: Tak Ada Pemecatan, Tekankan Barang Pribadi Tanggung Jawab Penumpang
2026-01-12 06:38:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:38
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 06:17
| 2026-01-12 04:38
| 2026-01-12 04:32










































