KPK Duga Uang Rp 1,6 M di OTT Gubernur Riau Bukan Penyerahan Pertama

2026-01-12 15:15:54
KPK Duga Uang Rp 1,6 M di OTT Gubernur Riau Bukan Penyerahan Pertama
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang sebesar Rp 1,6 miliar yang disita dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, bukan merupakan penyerahan pertama.“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa .Budi mengatakan, uang sebesar Rp 1,6 miliar disita dalam bentuk pecahan mata uang Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah.Dia menjelaskan, uang dalam pecahan Rupiah disita di Riau, sedangkan uang dalam pecahan Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di rumah Abdul Wahid.Baca juga: KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman di Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid“Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar dan Pound Sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.Budi menambahkan, Pimpinan KPK dan jajarannya sudah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut.KPK, kata dia, akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu .“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ucap dia.Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin .Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.Baca juga: KPK: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan PemerasanKemudian satu orang lain atas nama Dani M.Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa petang.


(prf/ega)