Jakarta - Wacana Kepala Daerah kembali dipilih lewat DPRD saat ini tengah ramai diperbincangkan. Partai Gema Bangsa menolak tegas wacana ini."Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat," ujar Ketua Umum Gema Bangsa Ahmad Rofiq melalui keterangan tertulis,, Senin .Dia mengatakan, dalam perjalanan demokrasi, Indonesia pernah melakukan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan telah diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi dan meningkatkan kualitas Pemerintahan Daerah.Advertisement"Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik. Demokrasi adalah perwujudan kedaulatan rakyat," ucap Rofiq.Dia menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada langsung adalah salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.Menurut Rofiq, ada sejumlah alasan Gema Bangsa menolak pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD. Pertama, kata dia, pemilihan langsung adalah prinsip dasar demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri."Kedua, menjaga akuntabilitas politik. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih bertanggung jawab kepada rakyat dan lebih transparan dalam menjalankan tugasnya," terang Rofiq.Ketiga, lanjut dia, memiliki legitimasi politik dari rakyat. Pemilihan langsung memberikan legitimasi kepada kepala daerah untuk menjalankan kekuasaan dan membuat keputusan yang mewakili kepentingan rakyat."Keempat, menjaga kemandirian politik Kepala Daerah. Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih mandiri dalam membuat keputusan dan tidak terlalu bergantung pada partai politik atau pemerintah pusat," tandas Rofiq.
(prf/ega)
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Partai Gema Bangsa Ingatkan Harus Dipilih Rakyat
2026-01-11 03:51:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:21
| 2026-01-11 02:35
| 2026-01-11 02:24
| 2026-01-11 02:11
| 2026-01-11 01:51










































