Sosok Dani M Nursalam, Mantan Anggota DPRD yang Diduga Jadi Perantara Suap Gubernur Riau

2026-01-12 10:04:36
Sosok Dani M Nursalam, Mantan Anggota DPRD yang Diduga Jadi Perantara Suap Gubernur Riau
Jakarta- Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (DAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP). Kini, dia ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengatakan, Dani M. Nursalam tidak ditangkap melainkan menyerahkan diri. Dia sempat dikabarkan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025."DAN yang sebelumnya dilakukan pencarian oleh tim, datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih," kata Johanis Tanak, Rabu .AdvertisementDani datang menyerahkan diri ke KPK di Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 4 November 2025. Dia langsung diperiksa bersama Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan.KPK menduga Dani M. Nursalam berperan sebagai perantara penyerahan uang setoran (fee proyek) kepada Abdul Wahid, dalam perkara korupsi di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.Dia disebut menjadi penghubung antara pejabat dinas dan sang gubernur dalam proses penyerahan uang suap senilai miliaran rupiah.


(prf/ega)