ESDM Slamet Selatan Sebut Tambang di Baseh dan Gandatapa Banyumas Milik Warga Lokal

2026-01-12 04:53:57
ESDM Slamet Selatan Sebut Tambang di Baseh dan Gandatapa Banyumas Milik Warga Lokal
BANYUMAS, - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menyebut tambang yang berada di Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng dan Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang, Banyumas merupakan milik warga lokal dan lokasinya di tanah milik sendiri.Keberadaan tambang ini menjadi sorotan para mahasiswa karena dianggap merusak lingkungan.Mahasiswa yang menggelar demonstrasi di Kantor Cabang Dinas ESDM Slamet Selatan pada Senin itu menyebut bahwa ada pemodal besar di balik penambangan itu.Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan pihaknya tidak melihat siapa yang mengajukan izin selama memenuhi persyaratan."Izin diberikan tidak melihat siapa. Semua pengajuan yang masuk pastinya akan kami terima, karena semuanya adalah warga negara Indonesia. Namun dalam pengajuan itu, syarat-syarat harus dipenuhi," kata Mahendra usai menemui mahasiswa yang berdemo di kantornya, Senin .Mahendra menegaskan, apabila persyaratan tidak dipenuhi, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin pertambangan.Baca juga: Ada Lima Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet, ESDM: Semua di Luar Kawasan Lindung"Kalau tidak terpenuhi, izin tidak kami berikan, seperti itu. Jadi kalau itu ada bohir dan sebagainya, kami tidak bisa membeda-bedakan, semua punya hak," imbuhnya.Menurut Mahendra, tambang di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, merupakan milik warga lokal dan lokasinya di tanah milik sendiri."Mereka mempunyai hak untuk melakukan pengelolaan tambang. Tapi di balik hak yang diberikan dalam bentuk izin, tentunya ada kewajiban yang harus dipenuhi, bagaimana menambang itu dengan baik dan benar, bagaimana mengelola lingkungan itu dengan benar," jelas Mahendra.Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya dapat mencabut izin tersebut.Baca juga: Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara"Kalau itu tidak dilaksanakan, otomatis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus dilakukan pembinaan. Pembinaannya mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, penghentian sementara, sampai pencabutan," kata Mahendra.Sebagai contoh, pihaknya telah menutup sementara tambang di Desa Baseh karena kegiatan penambangan tidak sesuai dengan kaidah yang ditentukan.Pihaknya memberikan waktu 60 hari kepada PT Dinar Batu Agung untuk memperbaikinya."Sebelum kejadian viral, itu sebenarnya mereka sudah dalam pembinaan kami, sudah kami berikan peringatan pertama, rekomendasinya belum dilaksanakan, peringatan kedua, rekomendasinya belum dilaksanakan. Akhirnya, kami melakukan penghentian sementara," ujar Mahendra.Kemudian, untuk tambang di Gandatapa, pihaknya juga memberikan peringatan kepada PT Keluarga Sejahtera Bumindo untuk memperbaiki tata cara penambangan karena membahayakan para pekerjanya.Baca juga: Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga


(prf/ega)