Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

2026-01-15 14:15:21
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat akibat maraknya kendaraan over dimension over load (ODOL).Kerusakan paling parah terjadi pada jalur-jalur yang rutin dilalui kendaraan bermuatan berat, khususnya di wilayah Tangerang dan Lebak.Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menegaskan bahwa beban kendaraan berlebih mempercepat kerusakan struktur jalan, termasuk ruas jalan berlapis beton."Dari total sekitar 20 kilometer (km) jalan milik Pemprov Banten, terdapat tiga hingga empat km yang mengalami kerusakan berat dan harus segera ditangani. Pada 2025, kami tanggung (fokus tangani) dulu (ruas) yang rusak tiga hingga empat km itu," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa .Baca juga: Jalan Provinsi di Bengkulu Diperbaiki Lewat IJD Tahun 2025Arlan menyebut, salah satu ruas yang paling terdampak kendaraan ODOL adalah jalur Citeras–Cisoka–Tigaraksa karena menjadi lintasan utama angkutan berat dari Lebak menuju kawasan industri dan jalan nasional.Selain itu, ruas Teluknaga–Dadap yang menjadi koridor vital kendaraan berat dari kawasan pergudangan dan industri di Kabupaten Tangerang juga mengalami kerusakan serupa.Atas kondisi tersebut, Pemprov Banten mengucurkan anggaran untuk memperbaiki dua ruas jalan yang terdampak ODOL tersebut.Baca juga: 30 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Jalan Karet Pasar Baru Akhirnya MulusRincian anggaran tersebut meliputi Rp 6 miliar dari anggaran murni dan Rp 3 miliar dari anggaran perubahan untuk penanganan ruas Citeras–Cisoka–Tigaraksa. Perbaikan mencakup area Pasar Cisoka dan sejumlah segmen lain yang dinilai membahayakan pengguna jalan.Sementara itu, sebesar Rp 6 miliar dialokasikan untuk perbaikan ruas Teluknaga–Dadap. Ruas ini juga direncanakan tetap memperoleh alokasi anggaran lanjutan hingga 2026.Selain wilayah Tangerang, Arlan juga menyoroti kondisi ruas Saketi–Malingping di Kabupaten Lebak yang mulai menunjukkan peningkatan kerusakan.Namun, berbeda dengan Tangerang, kerusakan di jalur tersebut lebih banyak dipicu faktor cuaca dan longsor, ditambah meningkatnya volume lalu lintas.Baca juga: 64 Bencana Hidrometeorologi Cianjur: Longsor Mendominasi, 2.200 Rumah Rusak“Kalau Saketi–Malingping itu (kerusakannya) baru akhir-akhir ini. Penyebabnya lebih ke cuaca, banyak longsor, dan sekarang lalu lintasnya juga mulai tinggi,” jelas Arlan.Menurutnya, beban ruas jalan tersebut semakin berat seiring meningkatnya mobilitas dan kebutuhan material batu dari wilayah selatan. Pasalnya, pasokan material yang sebelumnya berasal dari daerah lain kini mulai beralih ke Banten Selatan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-15 13:00