Alasan WAMI Tak Cantumkan Nominal dalam Daftar Pencipta Penerima Royalti Tertinggi di Periode Ketiga

2026-01-12 04:52:57
Alasan WAMI Tak Cantumkan Nominal dalam Daftar Pencipta Penerima Royalti Tertinggi di Periode Ketiga
JAKARTA, - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia atau WAMI resmi merilis daftar nama-nama pencipta lagu yang menerima royalti tertinggi di periode ketiga.Adapun dalam periode ketiga ini terdapat lima nama pencipta lagu penerima royalti tertinggi, yaitu Roby Satria (salah satu pencipta lagu “Mangu” yang juga personel band Geisha), Muthoillah Rizal Affandi (penulis lagu “Yasir Lana”), Daniel Baskara Putra (pencipta lagu “Rumah Ke Rumah”), dan Fiersa Besari (pencipta lagu “Runtuh”).Namun sayangnya, WAMI tak menyertakan nominal royalti yang diterima masing-masing pencipta tersebut.Baca juga: WAMI Beberkan Kinerja Sepanjang 2024, Alami Peningkatan Himpun Royalti Rp 16,52 M untuk KonserPresident Director WAMI, Adi Adrian, menjelaskan alasan tak dicantumkannya nominal tersebut. “WAMI itu sangat menghargai data-data. Ini konfidensial. Kami sangat menghargai, jadi kita enggak mau sembarangan,” kata Adi Adrian dalam jumpa pers di Balai Sudirman, Pancoran, Kamis .“Jadi apa yang waktu kami di distribusi pertama, ada angka Rp 700 juta, Rp 500 juta, itu kami minta izin. Boleh enggak? Ada yang bilang, ‘Enggak boleh’, ya sudah. Kami tanya yang ini, dia boleh enggak, mau enggak? ‘Oh mau’, ya sudah,” tambah Adi.Adi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak penerima royalti apakah nominalnya ingin diumumkan atau tidak. “Itu hak mereka. WAMI sangat menghormati itu. Nah, kali ini yang diberikan itu ya itu saja. Jadi, kita enggak bisa lebih dari itu,” tutur Adi.Baca juga: WAMI Mulai Distribusi Royalti Periode Ketiga Senilai Rp 36,9 M “Maunya WAMI sih mau kasih tahu, nih, dapatnya segini, segini, segini. Tapi kita sangat menghormati itu. Jadi, teman-teman, kami enggak bisa memberikan daftar 100 orang dengan angkanya segala macam, enggak mungkin. Publisher segini, enggak mungkin. Jadi itu yang kami sangat hormati, data-data yang konfidensial menurut kami,” beber Adi.Diberitakan sebelumnya, Adi terus mengupayakan pendistribusian royalti secara transparan dan tepat sasaran. “Kami berkomitmen penuh untuk memastikan royalti tersalurkan kepada para pencipta secara adil dan tepat waktu, meski berada dalam masa penyesuaian besar di tingkat nasional,” kata Adi dalam siaran pers, Selasa.Adapun WAMI mendistribusikan royalti kepada pencipta senilai Rp 36.998.818.013.Saat ini, WAMI menaungi lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik.


(prf/ega)