Peringati Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Kementrans Tabur Bunga di Makam Transmigran

2026-01-12 05:48:30
Peringati Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Kementrans Tabur Bunga di Makam Transmigran
INDRAMAYU, - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengikuti acara Tabur Bunga di Makam Pionir Transmigrasi Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu .Adapun Hari Bakti Transmigrasi sebenarnya jatuh setiap tanggal 12 bulan Desember, karena bertepatan dengan pengiriman transmigran pertama oleh Presiden pertama Republik Indonesia (RI), Soekarno, pada 12 Desember 1950."Sekarang ini kita tabur bunga untuk memperingati calon transmigran yang meninggal dunia karena kecelakaan sebanyak 67 orang yang akan kita kirimkan ke Lampung dan Lubuk Linggau," ujar Viva Yoga saat ditemui usai acara.Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Paling Banyak di JakartaIa menjelaskan, saat itu, direncanakan pelaksanaan program transmigrasi dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ke Pulau Sumatera. Namun, kecelakaan terjadi di Indramayu dan menewaskan 67 orang calon transmigran.Jelasnya, transmigran pada saat itu berperan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi, sosial, dan membuka peradaban baru di tanah yang semula kosong."Dan dengan proses transmigrasi ini maka bisa mempererat rasa kebangsaan karena ternyata ada akulturasi budaya, asimilasi melalui pernikahan, pernikahan adat, pernikahan budaya sehingga itu menyatukan bangsa Indonesia melalui program transmigrasi," ujarnya.Program transmigrasi atau memindahkan penduduk dari satu daerah yang berpenduduk padat ke daerah lain yang berpenduduk jarang kini harus berdasarkan permintaah pemerintah daerah (pemda)."Jadi sekarang untuk program transmigrasi ada visi dan transformasi yang baru, berbeda dengan program pada masa pemerintahan sebelumnya," ujar Viva Yoga saat berkunjung ke Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu pada Selasa .Sementara sebelum Kementerian Transmigrasi Kabinet Merah Putih terbentuk, program transmigrasi dilaksanakan oleh pemerintah pusat.Baca juga: Kementerian PKP Tunggu Pemda soal Relokasi Korban Radioaktif Cikande"Kalau sekarang sudah tidak bisa lagi. Sekarang bersifat desentralisasi dan bottom-up. Apabila ada pengiriman warga transmigrasi, maka itu harus mendapatkan kebutuhan dari pemerintah daerah," jelasnya.Adapun contoh daerah yang menyatakan kebutuhan mereka akan warga transmigrasi adalah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.Oleh karenanya, di sana akan dilaksanakan transmigrasi lokal, yakni memindahkan penduduk dari desa ke desa lain yang masih dalam satu kabupaten atau provinsi."Akan dipindahkan sebanyak 1.000 kepala keluarga untuk dipindahkan ke kecamatan yang lain," paparnya.Baca juga: Sejarah Kelapa Sawit, Asal Usulnya hingga Masuk IndonesiaSelain itu, pemerintah daerah juga wajib menyediakan lahan yang clean and clear untuk digunakan, yang juga akan dipastikan oleh Kementerian Transmigrasi."Tidak boleh tumpang tindih dengan kawasan kehutanan, tidak boleh tumpang tindih dengan kawasan korporasi, atau dengan kawasan BUMN," tegasnya.


(prf/ega)