Ketua DPD: Surpres RUU Daerah Kepulauan Segera Terbit

2026-01-12 05:32:49
Ketua DPD: Surpres RUU Daerah Kepulauan Segera Terbit
Jakarta - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD RI telah selesai, dan hanya tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk segera dibahas.Dia menyebut RUU Daerah Kepulauan diperlukan untuk mengembalikan paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi daratan. Menurut dia, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia."Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta bahwa kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” kata Sultan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa seperti dilansir Antara.AdvertisementMenurut dia, RUU tersebut diusulkan untuk menghadirkan lex specialis yang mengakomodasi kebutuhan provinsi kepulauan, kabupaten kepulauan, hingga pulau terluar dan tertinggal.“Kami meyakini dalam waktu dekat Surpres akan terbit. Ini payung hukum yang dibutuhkan seluruh wilayah kepulauan,” kata dia.Dia puN menjelaskan selama ini daerah kepulauan masih memakai regulasi umum seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, padahal karakter geografisnya berbeda dan memerlukan perlakuan khusus.“RUU ini bukan untuk kami semata, tetapi untuk Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini bukti afirmasi negara,” katanya. 


(prf/ega)