- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menduga ada permainan mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.Hal tersebut dikatakan JK setelah lahan miliknya seluas 164.151 meter persegi yang berada di wilayah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di Jalan Metro Tanjung Bunga diserobot.“Jadi, itu kebohongan dan rekayasa. Jadi, jangan main-main di sini, Makassar ini,” ujar JK di Makassar, dikutip dari Antara, Rabu .Baca juga: Demo Meluas di Indonesia, Jusuf Kalla: Karena DPR Asal Bicara, Hina RakyatJK juga menegaskan bahwa lahannya diserobot sudah lama dibeli dari anak Raja Gowa ketika statusnya berada di Kabupaten Gowa sebelum masuk wilayah administrasi Makassar.Ia juga merasa heran dengan pihak yang mengaku bahwa lahan yang disengketakan merupakan milik penjual ikan bernama Manjung Ballang.“Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini?” tandas JK."Iya (dugaan rekayasa), Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertifikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak?” tambahnya.JK menambahkan, sebagian lahan yang dipermasalahkan sempat dibeli oleh almarhum Hj Najamiah, tetapi ia ditipu.Kendati demikian, lahan tersebut sudah menjadi milik JK sejak 30 tahun yang lalu sebelum almarhum Hj Najamiah datang ke Makassar.“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya. Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” imbuh eks Ketua Umum Golkar tersebut.Baca juga: Silfester Matutina Siap Dieksekusi atas Kasus Fitnah Jusuf KallaJK menyampaikan, seharusnya sudah ada langkah hukum yang diambil untuk memperoleh status kepemilikan lahan.Ia juga mempertanyakan kabar mengenai perintah eksekusi lahan.JK mempertanyakan dari mana perintah tersebut dan kalau pun dari pengadilan maka harus didahului dari pengukuran.Tak sampai di situ, Ketua Dewan Masjid Indonesia tersebut mempertanyakan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).“Eksekusi harus didahului dengan nama Post-Statering, pengukuran. Mana pengukurannya? mana orang BPN-nya, tidak ada semua,” tandas JK.
(prf/ega)
Tak Terima Lahan Diserobot, Jusuf Kalla Sebut Ada Kebohongan dan Rekayasa
2026-01-12 18:06:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 19:00
| 2026-01-12 18:11
| 2026-01-12 17:31
| 2026-01-12 17:22
| 2026-01-12 17:05










































