KPK Usut Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH

2026-01-12 06:48:04
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai kasus tersebut karena belum masuk ke tahap penyidikan."Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin .Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH: Dari Penginapan hingga Logistik HajiAsep hanya menyebutkan bahwa KPK mendalami perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang untuk para jemaah.Tarif akan semakin tinggi jika akses transportasinya lebih mudah serta kualitas barang atau menu makanan yang dikirim semakin baik."Karena kan begini, jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu klunya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu,” ujar Asep.“Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," imbuh dia.Baca juga: Tanggapi Isu Penelusuran KPK, BPKH Komitmen Hormati Proses Hukum dan Jaga ProfesionalitasTim lembaga antirasuah itu bakal mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, catering hingga akomodasi jemaah."Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang kitim barang dan lain-lain," ucap Asep."Nah itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu," imbuh dia.Baca juga: BPKH Limited: Sesuai Instruksi Presiden, Pelaksanaan Haji Bisa Lebih Baik dan EfisienAsep pun memastikan bahwa perkara ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang statusnya sudah ditahap penyidikan."(Perkara) terpisah," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu .Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menekankan bahwa sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada otoritas yang berwenang.Baca juga: BPKH Siap Pasok Kebutuhan 2 Juta Jemaah Haji dan Umrah Indonesia"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," ungkap Fadlul dalam keterangan pers, Rabu .Ia menambahkan, BPKH juga berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam seluruh aktivitasnya.BPKH menilai, langkah KPK merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.Oleh karena itu, BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan.


(prf/ega)