UMP Jakarta Dinilai Ideal Rp 5,8 Juta, Mengacu Kebutuhan Hidup Layak

2026-02-05 03:45:53
UMP Jakarta Dinilai Ideal Rp 5,8 Juta, Mengacu Kebutuhan Hidup Layak
JAKARTA, – Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai upah minimum provinsi DKI Jakarta perlu mengacu pada kebutuhan hidup layak. Perhitungan KHL menempatkan angka ideal UMP Jakarta di kisaran Rp 5,8 juta.Timboel menilai penetapan upah minimum di level KHL masih realistis bagi dunia usaha. Syaratnya, pemerintah daerah mampu menekan kenaikan harga kebutuhan pokok pada 2026.“Menurut saya, upah minimum Jakarta kalau mengacu pada Putusan MK 168 harus mengacu pada KHL. KHL Jakarta itu sekitar Rp 5,8 juta. Kalau upah minimum ditetapkan di angka itu, menurut saya sudah cukup,” ujar Timboel kepada Kompas.com, Kamis .Baca juga: UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,73 Juta, Buruh Nilai Masih Belum LayakTimboel menekankan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Fokus pengendalian harga perlu diarahkan ke 64 komponen KHL, terutama pangan, transportasi, dan perumahan seperti sewa kos. Kenaikan upah berisiko tergerus inflasi tanpa pengendalian harga yang efektif.Perhatian juga diarahkan ke kebijakan Pemprov DKI Jakarta melalui Kartu Pekerja. Program ini dinilai membantu daya beli pekerja, terutama lewat subsidi pangan dan transportasi. Cakupan penerima manfaat masih terbatas dan perlu diperluas.“Program ini sudah baik, tetapi masih terbatas pada pekerja ber-KTP DKI yang bekerja di DKI. Kami mendorong agar diperluas ke pekerja ber-KTP DKI yang bekerja di luar Jakarta, seperti Bekasi, Bogor, dan Tangerang, karena pengeluaran mereka tetap di Jakarta,” tambah Timboel.Dorongan lain diarahkan ke kepatuhan pengusaha dalam menerapkan skala upah. Pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun maupun di bawah satu tahun perlu menerima upah minimum sesuai ketentuan. Kondisi di lapangan masih menunjukkan banyak pekerja menerima upah di bawah standar.Baca juga: Rincian Besaran UMP Jakarta 2026, Pemprov Siap Tindak Perusahaan NakalTimboel menilai UMP di kisaran Rp 5,8 juta, didukung pengendalian harga dan subsidi tepat sasaran, berpotensi meningkatkan daya beli pekerja. Dampaknya diharapkan terasa pada konsumsi rumah tangga DKI Jakarta yang tumbuh sekitar 4,89 persen dan masih di bawah 5 persen.“Pekerja formal adalah penopang utama konsumsi rumah tangga. Kalau upah riil membaik, konsumsi akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi DKI bisa lebih kuat,” tandasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 03:32
#4

Meski membawa teknologi kamera baru, rumor menyebut jumlah kamera belakang Xiaomi 17 Ultra justru dipangkas menjadi tiga, dari sebelumnya empat kamera pada Xiaomi 15 Ultra.Selain sensor 200 MP, ponsel ini diperkirakan mengusung kamera utama 50 MP serta kamera ultrawide 50 MP.Xiaomi juga dirumorkan bakal menjadi produsen pertama yang menghadirkan Leica APO zoom camera di ponsel. Teknologi ini diklaim mampu menghasilkan warna lebih akurat, detail lebih tinggi, serta performa makro yang lebih baik, termasuk dalam kondisi cahaya rendah.Di luar sektor kamera, Xiaomi 17 Ultra diperkirakan akan ditenagai chipset tercanggih Qualcomm saat ini, yakni Snapdragon 8 Elite Gen 5. Chipset tersebut bakal dipadukan dengan layar OLED berukuran 6,85 inci yang mendukung resolusi tinggi dan refresh rate tinggi.Baca juga: HP Xiaomi Redmi Note 15 Series Meluncur Global, Ini SpesifikasinyaDari sisi daya, ponsel ini dirumorkan mengusung baterai berkapasitas 7.000 mAh, meningkat dari 6.000 mAh pada generasi sebelumnya, dengan dukungan pengisian cepat hingga 100 watt.Soal desain, Xiaomi 17 Ultra disebut tidak banyak berubah dari pendahulunya. Ponsel ini dikabarkan tetap mengusung layar datar tanpa tepi melengkung, serta dilengkapi pemindai sidik jari ultrasonik di bawah layar untuk menunjang keamanan.Setelah debut di China pada pekan depan, Xiaomi 17 Ultra diyakini akan meluncur ke pasar global pada kuartal pertama atau sekitar bulan Januari-Maret 2026, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Headlines.

| 2026-02-05 01:58