- Kasus pencurian limbah besi yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kabupaten Serang, Banten, menimbulkan kekhawatiran publik.Limbah berbahaya tersebut dicuri dari gudang penyimpanan sementara milik PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande.Aksi pencurian dilakukan berulang sejak Oktober hingga November 2025 dan baru terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan. Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan bahwa pencurian dilakukan bertahap."Pencuriannya itu dilakukan beberapa kali. Jadi bertahap dari bulan Oktober sampai November, bukan hanya sekali. Jumlahnya kurang lebih 200 kilogram," kata Tatang kepada wartawan, Rabu .Baca juga: Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radioaktif Cesium, Terancam 10 Tahun Penjara Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cikande, aparat menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pencurian limbah berbahaya tersebut.Pelaku utama berinisial RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Serang. Dua tersangka lainnya adalah petugas keamanan PT PMT berinisial SA dan MZ. Sementara satu pelaku lain, berinisial SM (29), merupakan penadah hasil curian."Dua sekuriti PT PMT dengan inisial SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung, Serang. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.Baca juga: Direktur PT PMT Lin Jingzhang Belum Ditahan, Meski Ditetapkan Tersangka Kasus CesiumAksi pencurian dilakukan melalui dua akses berbeda, yakni pintu belakang dan pintu depan pabrik.Pada aksi terakhirnya, RO membawa limbah menggunakan mobil melalui pintu utama pabrik dan menjualnya ke lapak limbah di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang."Dua akses, ada yang melalui belakang, ada yang melalui pintu depan juga. Kenapa melalui pintu depan? Ada keterlibatan satpam," ujar Tatang.Limbah hasil curian dijual ke lapak limbah UD Doa Ibu yang dikelola tersangka SM. Dari pemeriksaan tim Kepolisian bersama Tim KBRN Gegana Polda Banten, ditemukan beberapa jenis limbah dengan tingkat radiasi yang terdeteksi alat pengukur."Limbah hasil pencurian tersebut dijual ke lapak limbah UD Doa Ibu milik SM yang berada di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang," jelas Condro.Baca juga: Direktur PT PMT Lin Jingzhang Jadi Tersangka Kasus Radioaktif Cesium CikandeSeluruh limbah yang ditemukan telah diamankan kembali ke gudang PT PMT untuk menghindari paparan lebih luas.Selain itu, lokasi lapak limbah juga telah dilakukan proses dekontaminasi untuk memastikan paparan radiasi tidak menyebar ke lingkungan sekitar.Menurut AKP Tatang, para pelaku pencurian termotivasi untuk mendapatkan uang dengan menjual limbah besi tersebut.
(prf/ega)
Kronologi Pencurian 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 di Cikande hingga Dijual ke Lapak Besi
2026-01-12 04:16:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 04:08
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 03:01
| 2026-01-12 02:53










































