PONOROGO, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, memastikan pemulangan jenazah Dina Martiana, korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, akan dilakukan pada Kamis .Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo, Muhrodhi, mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo akan mengawal seluruh proses pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka."Dari jadwal yang kita terima, pemulangan jenazah akan dilakukan besok, hari Kamis (25 Desember 2025) mendatang," ujar Muhrodhi melalui pesan singkat, Selasa .Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan bahwa pemulahan jenazah Dina Martiana juga menunggu kepastian jadwal penerbangan karena hanya ada satu penerbangan dalam sehari.Baca juga: Hari Ini, Jenazah 2 WNI Asal Malang Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Dipulangkan ke Tanah AirSelain itu, pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia tersebut menunggu proses administrasi."Setiap hari hanya tersedia satu penerbangan rute Hong Kong–Surabaya dan hanya membawa satu jenazah," kata Suko beberapa waktu lalu.Suko mengatakan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga telah menyiapkan rencana pemakaman serta pemberian santunan dari pemerintah pusat."BP2MI menyerahkan santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta kepada ahli waris. Untuk santunan lain dari pemerintah Hong Kong belum ada informasi,” ujarnya.Baca juga: Jenazah Dina Martiana Akan Dipulangkan Desember Ini, Korban Kebakaran Apartemen di Hong KongSebelumnya, Dina Martiana, perempuan asal Kabupaten Ponorogo, meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hebat yang melanda apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong pada 26 November 2025.Dina yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga menjadi salah satu korban jiwa setelah terjebak di dalam gedung apartemen di Hong Kong, saat terjadi keakaran hebat.Sementara itu, orangtua Dina mengungkapkan bahwa mendapatkan informasi anaknya meninggal dunia karena banyak menghirup asap tebal ketika berusaha menyelamatkan majikannya.Samud, ayah Dina Martiana, menceritakan bahwa ada dua pekerja rumah tangga di apartemen tersebut. Keduanya berusaha melindungi majikan mereka ketika asap kebakaran memenuhi ruangan.“Cerita dari perusahaan yang memberangkatkan anak saya itu, mereka melindungi majikannya, entah dipeluk atau bagaimana, kemudian lemas karena asap itu,” ujar Samud saat ditemui di rumah duka pada 1 Desember 2025.Baca juga: Jenazah Erawati dan Siti Khotimah Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Bandara Juanda Sore IniKemudian, dia mengungkapkan, anak pertamanya tersebut masih sempat menghubungi adik dan suaminya pada hari Selasa, 25 November 2025, pagi.Namun, setelah beredar kabar apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong terbakar, nomor ponsel Martiana tidak bisa dihubungi.Samud mengatakan, Dina Martiana sudah dua kali kontrak kerja ke Hong Kong dan tahun depan janji akan pulang ke Ponorogo. Sebab, meninggalkan satu anak yang berusia 14 tahun di Ponorogo."Sudah tiga tahun ini Martiana bekerja di Hong Kong, janji tahun depan akan pulang tapi nasib berkata lain,” kata Samud yang tak bisa menutupi kesedihannya.Baca juga: Dina Martiana Meninggal Ketika Melindungi Majikan Saat Kebakaran Apartemen di Hong Kong
(prf/ega)
Jenazah Dina Martiana Korban Kebakaran Apartemen di Hongkong Dipulangkan ke Indonesia pada Kamis
2026-01-12 01:57:00
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:45
| 2026-01-12 02:16
| 2026-01-12 01:35
| 2026-01-12 01:31










































