Fakta 9 WNI Jadi Scammer di Kamboja, Tergiur Gaji Rp 9 Juta, Disiksa Lari 300 Kali Saat Gagal Target

2026-01-12 03:21:12
Fakta 9 WNI Jadi Scammer di Kamboja, Tergiur Gaji Rp 9 Juta, Disiksa Lari 300 Kali Saat Gagal Target
– Fakta sembilan warga negara Indonesia (WNI) menjadi scammer di Kamboja terungkap setelah mereka dipulangkan ke Tanah Air akibat menjadi korban kerja paksa dengan iming-iming gaji Rp 9 juta per bulan.Alih-alih bekerja sebagai operator komputer seperti yang dijanjikan, para WNI tersebut justru dipaksa menjadi penipu daring dan admin judi online serta mengalami kekerasan fisik dan psikis.Baca juga: 9 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Bagaimana Kisah Penyelamatannya?“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari , Jumat .Kekerasan yang dialami para korban dilakukan secara sistematis sebagai bentuk hukuman akibat gagal memenuhi target penipuan daring yang ditentukan perusahaan.“Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” ujar Irhamni.Sebagian besar korban mengalami sanksi fisik serupa karena dinilai tidak produktif sebagai scammer.”Sebagian besar mereka, 90 persen, adalah yang bermasalah di online scam. Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya sehingga diberikan sanksi, mulai dari push-up, sit up, kemudian lari di lapangan futsal sebanyak 300 kali,” ujarnya.Kasus ini mencuat setelah video permintaan pertolongan para WNI viral di media sosial dan orangtua korban melaporkan kondisi anak mereka ke Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025.“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja. Korban melarikan diri dari tempat kerjanya masing-masing karena selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis, di tempat mereka bekerja,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mohammad Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam.Kesembilan korban berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Kuningan di Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.DOK.KBRI PHNOM PENH Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja. KBRI Phnom Penh meminta WNI agar tetap tenang terkait ketegangan Kamboja dan Thailand.Kesempatan melarikan diri muncul saat para korban diajak makan ke luar oleh pihak perusahaan.“Peluang melarikan diri pada saat mereka diajak makan ke luar bersama. Pada saat pengamanan lengah, dia melarikan diri,” kata Irhamni.Irhamni menjelaskan bahwa para korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh setelah berhasil kabur.”Jadi, peluang melarikan diri itu pada saat dia diajak makan keluar bersama. Pada saat bos ataupun pengamanannya itu lengah, dia melarikan diri ke Phnom Penh, ke KBRI,” katanya.Sementara itu, dikutip dari KOMPAS.id, berdasarkan penyelidikan, para korban direkrut di Indonesia dengan janji gaji Rp 9 juta per bulan dan seluruh biaya keberangkatan ditanggung perekrut.


(prf/ega)