Beredar Video Mobil Pelat Merah Saat Libur Nataru, Sekda Jateng Ingatkan ASN

2026-01-12 06:35:43
Beredar Video Mobil Pelat Merah Saat Libur Nataru, Sekda Jateng Ingatkan ASN
SEMARANG, – Video penggunaan mobil dinas berpelat merah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) beredar di media sosial. Penggunaan fasilitas negara di luar tugas resmi itu menuai pertanyaan publik.Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan.“Sebetulnya secara ketentuan untuk kegiatan di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman," kata Sumarno usai rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, pada Selasa .Baca juga: 1 Juta Orang Lebih Kunjungi Malioboro pada Libur Nataru, 3 Kali Lipat Dibanding Tahun LaluDia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak menerbitkan surat edaran khusus terkait penggunaan mobil dinas karena durasi libur Nataru yang relatif singkat.“Libur tahun baru itu memang berbeda ya. Kami tidak membuat surat edaran secara resmi seperti kegiatan-kegiatan seperti Lebaran, karena memang dari sisi waktu liburnya juga enggak panjang,” ujarnya.Baca juga: Kepadatan Arus Libur Nataru di Malang Telah Usai, Jalan Tol Kembali LandaiDia menilai, aktivitas perkantoran kembali berjalan normal sehari setelah libur mengingat pada 2 Januari 2026 seluruh ASN di wilayah kerja Jateng sudah kembali masuk.“Di tahun baru ini juga liburnya enggak panjang karena Jumat tanggal 2 juga sudah masuk,” imbuhnya.Kendati demikian, ia menegaskan akan melakukan evaluasi apabila ada pihak yang menggunakan kendaraan pelat merah di luar tugas kedinasan.“Dievaluasi nanti ke depannya. Kalau seperti ini kan harus ada penegasan lagi ya. Mungkin ke depan sejak ada kegiatan yang libur agak panjang, perlu kami tekankan lagi dengan surat-surat edaran,” katanya.Sumarno akan terus memantau perayaan Nataru di Jateng supaya berjalan aman, tertib, tanpa mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.Dia berharap semua ASN tetap mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara agar kepercayaan publik tidak tercoreng.


(prf/ega)