Jelang Nataru KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Penumpang Tak Boleh Isi Daya Powerbank di Dalam Kereta

2026-01-11 23:03:53
Jelang Nataru KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Penumpang Tak Boleh Isi Daya Powerbank di Dalam Kereta
YOGYAKARTA, - Menjelang liburan periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta meminta penumpang memperhatikan aturan penggunaan powerbank selama berada di kereta api.Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan terkait dengan penggunaan powerbank selama di kereta.Adapun ketentuan penggunaan powerbank di kereta api adalah penumpang dilarang mengisi ulang daya powerbank menggunakan setop kontak yang tersedia di kereta api.“Stop kontak di dalam kereta api hanya untuk pengisian perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti handphone, tablet, laptop, dan earphone, bukan untuk pengisian ulang powerbank,” ujar Feni, Senin .Baca juga: Lapis Kedua Menteng, Warga Kolong Tinggal di Trotoar dan Tepi Rel KeretaPenumpang diperbolehkan menggunakan powerbank selama dalam perjalanan dengan kereta api untuk mengisi daya gawai pribadi.Ia menambahkan bahwa powerbank yang dibawa penumpang wajib dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas.“Kapasitas powerbank yang diizinkan untuk dibawa ke dalam kereta api adalah maksimal 100 Wh (Watt-hour) per unit,” kata dia.Penumpang diimbau untuk menyimpan powerbank di tempat yang aman, tidak ditinggalkan sembarangan, serta segera melaporkan ke petugas jika mendapati powerbank atau perangkat lain mengeluarkan asap atau bau menyengat.Ia menambahkan bahwa menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, volume penumpang kereta api di Daop 6 Yogyakarta diprediksi meningkat cukup signifikan, sehingga aturan-aturan seperti penggunaan powerbank perlu diperhatikan penumpang untuk menjaga keamanan.“Powerbank yang tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan, karena itu kami mengimbau seluruh pelanggan untuk benar-benar memperhatikan kapasitas, kondisi, dan cara penggunaannya,” ujar Feni.Lebih lanjut, Feni menyampaikan bahwa fasilitas setop kontak di kereta api disediakan untuk menunjang kenyamanan pelanggan, namun penggunaannya tetap harus bijak dan sesuai aturan yang berlaku.“Stop kontak di kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi perangkat elektronik berdaya rendah seperti ponsel, tablet, laptop, dan earphone. Mohon tidak menggunakan setop kontak untuk mengisi ulang powerbank atau perangkat lain di luar ketentuan,” imbuh dia.Menurutnya, arus listrik di dalam rangkaian sudah dirancang dengan perhitungan tertentu, sehingga pemakaian yang tidak sesuai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan perjalanan.Feni juga mengajak pelanggan untuk lebih peduli terhadap keamanan bersama dengan saling mengingatkan sesama penumpang.“Kami sangat mengapresiasi pelanggan yang patuh terhadap aturan. Bila menemukan hal yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kondektur atau petugas KAI terdekat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pelanggan,” tambah Feni.


(prf/ega)