Buntut Tawuran di Malang, Wali Kota Larang Lurah Tinggalkan Wilayah Saat Malam Tahun Baru

2026-02-03 20:48:44
Buntut Tawuran di Malang, Wali Kota Larang Lurah Tinggalkan Wilayah Saat Malam Tahun Baru
MALANG, - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta semua lurah tetap berada di wilayah masing-masing selama malam pergantian tahun baru.Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan, terutama di kawasan yang dinilai rawan gesekan sosial.Permintaan ini disampaikan Wahyu menyusul peristiwa tawuran di Tlogomas yang menewaskan seorang mahasiswa. Baca juga: Kepadatan Arus Libur Nataru di Malang Telah Usai, Jalan Tol Kembali LandaiWahyu menegaskan, potensi konflik kerap berawal dari persoalan sepele yang membesar karena kurangnya interaksi dan rasa kebersamaan antar-warga. Oleh sebab itu, kehadiran aparatur wilayah dinilai penting saat momen-momen rawan seperti malan pergantian tahun.“Persoalan ini sudah kami rapatkan dengan camat maupun lurah. Sekali lagi sudah saya sampaikan bahwa lurah, Pak Lurah selama tahun baru ini saya minta jangan ke mana-mana, tetap ada di tempat,” kata Wahyu, Selasa .Baca juga: Tepergok Curi Uang Rp 68 Ribu di Kotak Amal Masjid di Sidoarjo, Warga Malang Ditangkap PolisiWahyu menilai, salah satu akar persoalan tawuran dan gesekan sosial di Kota Malang adalah minimnya interaksi antara warga pendatang dan penduduk asli. Menurutnya, kondisi itu bisa diminimalisasi melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).“Dengan siskamling sebenarnya kita bisa meminimalisasi gesekan-gesekan. Karena selama ini kalau tidak ada pos siskamling, antara penduduk asli dengan pendatang, itu sepertinya kita hidup sendiri-sendiri,” kata Wahyu.Oleh sebab itu, Wahyu meminta lurah tidak hanya memantau dari kejauhan, tetapi ikut hadir dan berbaur dengan warga. Ia bahkan mendorong kegiatan siskamling dikemas secara lebih cair agar antusias masyarakat meningkat.Dalam pelaksanaannya, lurah juga diminta menggandeng unsur TNI dan Polri. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilai penting untuk memperkuat koordinasi.“Nanti bisa ajak Pak Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk bisa sama-sama menjaga lingkungan sekitar,” kata Wahyu.Selain menguatkan peran aparatur wilayah dan masyarakat, Pemkot Malang juga berencana melibatkan perguruan tinggi. Mengingat, Malang dikenal sebagai kota pendidikan dengan ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Peran kampus dianggap cukup krusial dalam menjaga lingkungan Kota Malang. Terkait hal itu, Wahyu mengungkapkan rencana mengumpulkan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Malang.“Forum rektor sudah kita agendakan. Kemarin ketua forum rektor Kota Malang juga sudah datang ke saya, ada beberapa yang kita bahas. Selanjutnya mereka akan bahas pada forum rektor, dan setelah itu kita akan rapat bersama secara formal,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 20:36