- Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama 2026 beserta hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan ini ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025, dan menjadi acuan resmi kalender cuti bersama 2026 di Indonesia.Dengan penetapan ini, masyarakat sudah bisa mulai menyusun rencana liburan, mudik Lebaran, hingga agenda keluarga sejak jauh hari.Tak sedikit pula yang mencari informasi cuti bersama 2026 ada berapa hari, termasuk peluang libur panjang yang bisa dimanfaatkan.Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Desember 2025: Daftar Lengkap per Provinsi, Tanggal Merah, dan Cuti BersamaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan, pada 2026 pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.“Surat keputusan bersama mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026 telah ditandatangani. Totalnya 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama,” ujar Pratikno.SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.Lantas, seperti apa daftar tanggal merah 2026 dan rincian cuti bersama 2026 Indonesia? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.Baca juga: Diskon Tarif Tol Desember 2025: Potongan 10–20 Persen Libur Nataru, Cek Daftar RuasnyaBerikut rincian 17 hari libur nasional atau tanggal merah 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:Daftar tanggal merah 2026 ini menjadi dasar utama dalam menyusun kalender cuti bersama 2026.Baca juga: Cek NIK DTSEN 2025: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP, Ketahui Statusmu di Sinicanva.com Ilustrasi kalender 2026. Cuti bersama 2026. Cuti bersama 2026 Lebaran. Cuti bersama 2026 Indonesia. Kalender cuti bersama 2026. Tanggal merah 2026.Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama 2026. Berikut rincian lengkapnya:Dari daftar tersebut, cuti bersama 2026 Lebaran menjadi yang paling panjang dan berpotensi menghadirkan libur panjang untuk mudik maupun liburan keluarga.Baca juga: Cek PIP 2025: Cara Cek Status Penerima, Jadwal Cair, dan Besaran BantuanJika dijumlahkan, pemerintah menetapkan total 25 hari libur sepanjang 2026, terdiri dari:Dengan jumlah tersebut, cuti bersama 2026 Indonesia dinilai cukup ideal untuk mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi, sekaligus mendorong sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.Baca juga: Apa Itu PBI-JK? Ini Pengertian, Syarat, dan Cara Cek PenerimanyaLibur Lebaran menjadi salah satu periode yang paling dinantikan dalam cuti bersama 2026, karena menawarkan waktu libur yang cukup panjang.Berdasarkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026, yang sekaligus masuk dalam daftar tanggal merah 2026.
(prf/ega)
Cuti Bersama 2026: Libur Lebaran dan Daftar Tanggal Merah Lengkap
2026-01-12 06:08:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:55
| 2026-01-12 06:20
| 2026-01-12 05:36
| 2026-01-12 04:57
| 2026-01-12 04:50










































