108 Warga Prasejahtera di Banten Terima Sambungan Listrik Gratis PLN

2026-01-12 16:34:59
108 Warga Prasejahtera di Banten Terima Sambungan Listrik Gratis PLN
Hari itu, suasana Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten dipenuhi rasa haru dan suka cita. Dari balik jendela rumah-rumah sederhana, warga menyambut hangat kehadiran listrik yang kini benar-benar menyala di rumah mereka sendiri.Terang yang kini menyapa setiap sudut rumah membawa sebuah harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik. Sebanyak 108 rumah tangga di Provinsi Banten kini menikmati hadirnya akses listrik melalui program bantuan pasang baru 'Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan' dari PT PLN (Persero) dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80.Salah satu penerima manfaat yang sehari-hari mengandalkan saluran listrik dari tetangga Juniah, tampak tak kuasa menahan haru. Kini, rumahnya terang, menghadirkan kenyamanan baru baginya dan keluarga."Alhamdulillah, sekarang rumah saya sudah terang. Anak-anak bisa belajar dengan nyaman, terima kasih PLN sudah membantu kami," tutur Juniah, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).Cerita serupa datang dari warga desa yang juga menerima bantuan sambungan listrik gratis Aminah. Saat saklar di rumahnya dinyalakan, air mata haru pun menetes tak bisa dibendung."Syukur Alhamdulillah, terima kasih PLN. Semoga berkah untuk semuanya," ungkap Aminah penuh syukur.Di kesempatan lain, Camat Carita Yadi Priyadi menyampaikan apresiasi atas kepedulian PLN terhadap warganya. Ia menyebut, program ini menjadi berkah besar bagi keluarga yang selama ini hidup dengan akses listrik yang terbatas."Kami sangat berterima kasih kepada PLN yang telah menghadirkan program ini, khususnya di Desa Pejamben. Program sambungan listrik gratis ini sangat membantu warga prasejahtera untuk dapat hidup lebih layak. Ini bukti nyata bahwa PLN tidak hanya menyalurkan listrik, tetapi juga membawa kebahagiaan bagi masyarakat," ujar Yadi.Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly yang hadir langsung dalam prosesi penyalaan listrik secara simbolis, mengatakan program ini menyasar lebih dari 8.000 rumah tangga di seluruh Indonesia yang belum memiliki sambungan listrik mandiri."Kami berharap setiap sambungan listrik yang diberikan membawa semangat baru bagi masyarakat, menghadirkan peluang untuk tumbuh, berdaya, dan menatap masa depan dengan lebih optimistis," ujar Sinthya.Sinthya menambahkan bahwa listrik merupakan hak dasar seluruh rakyat Indonesia yang berperan penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, kemajuan pendidikan, dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten Mohammad Joharifin menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian insan PLN untuk menghadirkan perubahan di tengah masyarakat melalui akses energi yang berkeadilan."Program ini bukan hanya menyalurkan bantuan, tapi wujud kepedulian seluruh insan PLN. Kami ingin setiap masyarakat dapat merasakan manfaat listrik untuk kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-12 15:56