Ammar Zoni Janji Tobat, Akui Ini Kali Terakhir Gunakan Narkoba

2026-01-11 23:35:54
Ammar Zoni Janji Tobat, Akui Ini Kali Terakhir Gunakan Narkoba
JAKARTA, - Aktor Ammar Zoni yang merupakan terdakwa peredaran narkoba berjanji ini adalah kali terakhirnya menggunakan narkoba.Hal ini diungkapkan Ammar Zoni usai sidang eksepsi melalui Zoom Meeting.“Enggak, ini sudah terakhir ini,” kata Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Ammar Zoni Minta Sang Kekasih, Dokter Kamelia Urus Surat NikahJanji tersebut muncul setelah keluarganya menasihati dan mengingatkan Ammar agar tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.“Semua keluarga mendukung semua. Kamu cepat pulang. Jangan dibeli-beli lagi,” ucap salah satu keluarga Ammar Zoni.Keluarga Ammar juga menyampaikan doa dan dukungan agar Ammar bisa berubah dan segera kembali ke rumah.“Kita semua mendoain kamu, Mar. Dari Majalengka, dari Padang, dari Bali, dari Malaysia semua ngumpul baca semua itu. Jadi kamu baik-baik di sana, cepat pulang, berubah jangan sampai terulang lagi, Mar,” kata keluarga Ammar.Baca juga: Hari Ini, Ammar Zoni Akan Bacakan Eksepsi atas Kasus Peredaran Narkoba“Bapak itu sama mama kamu di kuburan nangis. Apalagi Mak Tuo mu ini udah tua. Masih mau lihat kamu ke sini. Kami tunggu baik-baik di sana, cepat pulang,” lanjut keluarga Ammar.Tak hanya itu, keluarga Ammar juga turut mendoakan agar sang aktor bisa segera menikah dengan sang kekasih, dokter Kamelia. “Semoga terkabul lah pokoknya. Jadi nikah sama dokter Lia. Kami tunggu doain kamu ya. Dengar, Nak?” ucap keluarga Ammar.“Dengar…dengar,” jawab Ammar Zoni.Dalam sidang tersebut, majelis hakim memperbolehkan Ammar dan para terdakwa lain berbicara dengan keluarga melalui Zoom Meeting setelah sidang eksepsi selesai.Meski wajah Ammar tak diperlihatkan di layar, suaranya terdengar jelas di ruang sidang.Sementara itu, dokter Kamelia dan keluarga Ammar tampak di layar agar bisa dilihat oleh para terdakwa yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan.Baca juga: Aditya Zoni Mengaku Tak Tahu Raffi Ahmad Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan Dalam sidang eksepsi tersebut, tim kuasa hukum Ammar Zoni yang dipimpin Armini Nainggolan meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan.Armini memohon agar majelis hakim mengabulkan eksepsi untuk seluruhnya dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) batal demi hukum.


(prf/ega)