Polres Kampar Kirim Personel Cari Ipda Angga yang Hilang di Sumbar

2026-01-14 23:50:55
Polres Kampar Kirim Personel Cari Ipda Angga yang Hilang di Sumbar
Polres Kampar mengirimkan personel untuk membantu pencarian Ipda Angga Mujafar, anggota Direktorat Reskrimum Polda Riau yang hilang saat banjir bandang di Jembatan Kembar Silaing, Padang Panjang, Padang, Sumbar. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus dukungan moral bagi keluarga Ipda Angga."Kehilangan saudara-saudara kita, termasuk Ipda Angga Mufajar, merupakan pukulan berat bagi kita semua. Sebagai bagian dari keluarga besar Polri, kami merasa terpanggil untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin dalam proses pencarian dan penyelamatan," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).Tim bantuan Polres Kampar ini dilengkapi peralatan evakuasi, medis, komunikasi, serta perlengkapan pendukung lainnya untuk memastikan efektivitas dan keselamatan selama operasi pencarian dan penyelamatan. Sebanyak 15 personel yang dipimpin oleh Ipda Irwan Fadilla dikirim ke Padang yang nantinya akan bergabung dengan personel Polda Riau lainnya."Pengiriman tim perbantuan Polres Kampar ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, serta menjalin kerjasama dan sinergitas dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana," imbuhnya."Kami berharap, dengan kerja keras dan doa kita bersama, Ipda Angga dan seluruh korban longsor lainnya dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami akan terus memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan sampai situasi benar-benar tuntas," sambungnya. Personil Polres Kampar yang diperbantukan akan berkoordinasi erat dengan tim SAR gabungan dari berbagai instansi, seperti Basarnas, BPBD, TNI, relawan, dan masyarakat setempat, untuk melakukan pencarian secara terkoordinasi dan efektif di area yang terdampak longsor. Selain mencari Ipda Angga, tim juga akan membantu mencari dan mengevakuasi korban longsor lainnya yang belum ditemukan, serta memberikan bantuan medis dan logistik kepada para pengungsi dan keluarga korban yang membutuhkan.Diketahui, Ipda Angga hilang dalam perjalanan dinas menuju ke Lapas di Padang untuk pemeriksaan saksi. Angga saat itu naik mobil bersama rekannya, Brigadir Tri dan seorang sopir ketika banjir bandang menerjang Jembatan Kembar, pada Rabu (26/11) lalu.Brigadir Tri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara Ipda Angga dan sopir dinyatakan hilang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 00:32