JAKARTA, - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 masih belum akan dilaksanakan."Belum, belum," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis .Adapun pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana untuk menjalankan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.Prasetyo menegaskan, redenominasi rupiah masih dalam tahap kajian saat ini. "Kan semua masih dalam kajian," imbuhnya. Baca juga: Anggota DPR Ungkap Dampak Baik dan Buruk dari Redenominasi RupiahPemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rampung pada tahun 2027. Dengan demikian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1. Aturan tersebut ditandatangani oleh Purbaya, dengan tujuan mendorong efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional. Selain itu, beleid ini juga ditujukan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, stabilitas nilai rupiah, daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan inflasi dan tidak memberikan dampak nyata terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
(prf/ega)
Istana soal Redenominasi Rupiah: Belum, Masih Dikaji
2026-01-11 03:08:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:48
| 2026-01-11 22:53
| 2026-01-11 22:34
| 2026-01-11 21:32
| 2026-01-11 21:17










































