Beban BUMN Bengkak, Pemerintah Didorong Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh

2026-01-11 22:25:30
Beban BUMN Bengkak, Pemerintah Didorong Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh
JAKARTA, - Pemerintah didorong untuk mengambil alih pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Langkah ini dinilai krusial untuk meringankan beban Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini menanggung biaya konstruksi dan operasional proyek kereta cepat yang sangat besar. Pengambilalihan oleh pemerintah dipandang sebagai solusi struktural atas persoalan pendanaan proyek yang sejak awal dibebankan kepada BUMN. Dengan keterlibatan negara secara langsung, risiko keuangan dinilai dapat lebih terkendali, struktur pendanaan menjadi lebih sehat, dan operasional kereta cepat berjalan lebih efisien tanpa terus menekan kinerja keuangan BUMN. Saat ini, operasional Kereta Cepat Whoosh dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Toto Pranoto, menilai pengambilalihan beban Kereta Cepat dari KCIC oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat dan rasional. Baca juga: Purbaya dan Danantara akan Berangkat ke China untuk Bahas Penyelesaian Utang Whoosh Menurut Toto, skema ideal adalah menempatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) hanya sebagai operator layanan kereta api, sementara tanggung jawab atas pembangunan dan kepemilikan prasarana berada di tangan negara. Pola tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang secara tegas memisahkan peran penyelenggara infrastruktur dan operator. “Saya kira sudah benar kalau akhirnya pemerintah mengambil alih beban infrastruktur dari KCIC. Jadi KAI bertindak sebagai operator kereta api. Ini sudah sesuai Undang-Undang Kereta Api Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Toto kepada Kompas.com, Senin . Dengan pengaturan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dimanfaatkan sebagai penyertaan modal negara kepada BUMN atau lembaga baru yang ditunjuk khusus sebagai penyelenggara infrastruktur perkeretaapian, termasuk kereta cepat. Baca juga: Lika-Liku Matangkan Strategi Negosiasi Utang Whoosh, Peran Purbaya Jadi Sorotan Kehadiran entitas ini memungkinkan pembiayaan infrastruktur dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, tanpa membebani operator maupun BUMN lain yang selama ini tertekan oleh besarnya biaya konstruksi. Dalam jangka panjang, lembaga penyelenggara infrastruktur tersebut juga memiliki sumber pendapatan yang jelas, yakni dari tariff access charge yang dibebankan kepada operator kereta api yang menggunakan prasarana. “Jadi uang APBN bisa dipakai sebagai modal BUMN atau lembaga baru yang ditunjuk sebagai penyelenggara infrastruktur kereta api. Dalam jangka panjang, entitas ini bisa memperoleh pendapatan dari tariff access charge yang dibebankan kepada operator,” beber Toto. Ia menambahkan, skema tersebut lazim diterapkan dalam pengelolaan perkeretaapian modern karena menciptakan kepastian pendapatan bagi pengelola infrastruktur sekaligus menjaga kelayakan bisnis operator. Melalui pola tersebut, sebagian biaya pembangunan prasarana Whoosh yang selama ini menjadi tanggungan kontraktor karya berpeluang mulai dibayar secara bertahap. “Dengan pola ini, sebagian biaya infrastruktur pembangunan prasarana Whoosh yang ditanggung oleh kontraktor karya kemungkinan mulai bisa dibayar,” lanjut Toto.Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bahas Utang Whoosh, Asal Danantara yang Bayar


(prf/ega)