Tak Kunjung Terima Bantuan yang Dijanjikan, Pria di Kalsel Bacok Aparat Desa

2026-02-03 15:50:57
Tak Kunjung Terima Bantuan yang Dijanjikan, Pria di Kalsel Bacok Aparat Desa
BARABAI, - Seorang pria berinisial SF, warga Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, nekat menganiaya aparat desa menggunakan senjata tajam pada Rabu .Tindakan tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan pelaku yang belum menerima bantuan yang dijanjikan.Korban berinisial S dibacok saat sedang duduk di sebuah warung.Baca juga: Pria Diduga ODGJ Bacok 13 Warga, Korbannya Anak-anak dan Lansia Ditemui di JalanKepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HST, Aiptu M Husaini, membenarkan peristiwa penganiayaan ini."Benar ada kejadian tersebut, sekarang sudah dalam penanganan dari Unit Sat Reskrim Polres HST," ujar Husaini saat dikonfirmasi.Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Banua Budi, Abi, menjelaskan bahwa korban telah lama dijanjikan bantuan berupa beras dan minyak goreng oleh perangkat desa.Namun, bantuan tersebut tidak kunjung diterima oleh pelaku, yang akhirnya membuatnya emosi."Dari situ pelaku merasa tidak adil, padahal sudah dijanjikan. Apalagi pelaku tidak pernah dapat bantuan," ungkap Abi kepada wartawan.Dalam insiden tersebut, saat diserang dengan senjata tajam, korban berusaha melarikan diri ke dalam salah satu rumah warga.Namun, pelaku yang sudah telanjur emosi terus memburu korban dan kembali membacoknya.Baca juga: Cekcok Benih Padi Berujung Tragis, Kakak Tega Bacok Adiknya di MajalengkaAkibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Damanhuri Barabai untuk mendapatkan penanganan medis."Korban sempat lari tapi diikuti pelaku. Warga berhasil mengamankan pelaku dan korban dilarikan ke rumah sakit," pungkas Abi.Saat ini, polisi telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 14:17