BNI (BBNI) Percepat Transisi Berkelanjutan Sawit Lewat ESG Advisory Playbook

2026-02-04 23:10:02
BNI (BBNI) Percepat Transisi Berkelanjutan Sawit Lewat ESG Advisory Playbook
JAKARTA, – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mempertegas posisinya sebagai pelopor keuangan berkelanjutan.Kali ini, BNI meluncurkan ESG Advisory Playbook pertama di Indonesia yang secara khusus dirancang untuk sektor perkebunan kelapa sawit.Inisiatif ini menjadi panduan komprehensif bagi debitur untuk menjalankan transisi hijau yang terarah, terukur, dan sejalan dengan berbagai standar global.Baca juga: Dorong Proyek Hijau, Pemerintah Bentuk Komite Keuangan BerkelanjutanDok. Berry Subhan Putra/Kompas.com Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.Langkah strategis ini sekaligus merespons tuntutan internasional yang semakin meningkat terhadap praktik industri sawit berkelanjutan, termasuk regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang berdampak langsung pada rantai pasok sawit Indonesia.Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar, menegaskan peluncuran playbook ini menjadi langkah penting dalam memperkuat praktik keberlanjutan di industri sawit, terutama di tengah dinamika regulasi global.“Advisory playbook ini merupakan panduan bagi para pelaku usaha untuk memulai dan meningkatkan upaya transisi sesuai strategi dan kapabilitas perusahaan, sehingga proses transisi dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terarah,” ujar Alexandra dalam siaran pers, Kamis .Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan BEST Event 2024 yang fokus pada implementasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) bagi debitur sektor energi.Baca juga: G20 Dorong Sektor Swasta Genjot Investasi Keuangan BerkelanjutanTahun ini, BNI memperluas pendampingan ke sektor kelapa sawit sebagai salah satu kontributor terbesar bagi perekonomian nasional.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 21:56