Rapat Pleno Penentuan Pj Ketum PBNU Resmi Dibuka Malam ini

2026-01-16 05:40:10
Rapat Pleno Penentuan Pj Ketum PBNU Resmi Dibuka Malam ini
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengelar rapat pleno untuk menentukan organisasi sesuai dengan amanat Syuriyah. Rapat resmi dibuka oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.Rapat terselenggara di Grand Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan rapat tersebut rencananya akan menentukan Penjabat (Pj) Ketum PBNU."Insyaallah malam ini (keputusan), mudah-mudahan. Jadi besok sudah ada, kalau besok sudah agenda lain lagi. Tunggu aja, tunggu aja," kata Gus Ipul di Hotel Sultan.Adapun Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar membuka rapat dengan lantunan doa. Jajaran PBNU juga menyampaikan duka untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat."Alhamdulillah malam ini sebagaimana, adalah malam rapat pleno sebagai proses-proses yang harus kita lewati," kata Miftachul dalam sambutannya."Sebagaimana awal kita sampaikan bahwa Syuriah adalah merupakan owner daripada NU. Dan periode ini menjadi sebuah tekad bersama untuk menguatkan supremasi daripada Syuriah," sambungnya.Ia menyinggung pada periode sebelumnya, terkhusus di Jawa Timur, Syuriyah seringkali dipengaruhi oleh Tanfidizyah. Miftachul menyebut pleno yang terlaksana malam ini akan menguatkan peran Syuriyah."Yang mana pada periode-periode sebelumnya yang saya ketahui di Jawa Timur biasanya Syuriyah ini sering dimbujuki Tanfidizyah, ini pengalaman saya di Jawa Timur. Syuriyah selalu dimbujuki Tanfidizyah," ucapnya.Miftachul menekankan supremasi Syuriyah di PBNU harus dijaga. Ia tak menampik dalam prosesnya ada pihak yang keberatan dengan sikap tersebut."Jadi penguatan dan menjaga supremasi Syuriyah merupakan sesuatu yang tidak bisa kita abaikan begitu saja walaupun mungkin masih ada keberatan-keberatan dari para penikmat-penikmat dari Tanfidizyah ini masih mungkin, mungkin ada keinginan untuk melakukan," imbuhnya.Tonton juga video "Gus Ipul-Khofifah Hadiri Rapat Pleno Penentuan Pj Ketum PBNU"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-16 09:29