JAKARTA, - Aktris Erika Carlina telah mencabut laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan kepada Disk Jockey (DJ) Giovanny Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda di Polda Metro Jaya.Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pengajuan pencabutan laporan itu sudah diterima pihaknya sejak Jumat lalu.“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Hari Ibu, Pramono: Saya Selalu Tawaduk pada Perempuan Pencabutan laporan itu dilakukan karena kedua belah pihak telah menempuh upaya perdamaian.Saat ini, Erika Carlina dan DJ Panda juga mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” kata Iskandar.Sebelumnya, aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan DJ Panda karena merasa diancam."Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," kata dia usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis .Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari DJ Panda.Baca juga: DKI Distribusikan 1,4 Ton Cabai Berkualitas Asal Aceh, Dijual di Bawah Harga PasaranTerkait hal tersebut DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu bersama kuasa hukumnya.Polda Metro Jaya juga telah memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan DJ Panda terhadap Erika."Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis .Selain itu, DJ Panda juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.
(prf/ega)
Erika Carlina Cabut Laporan Dugaan Pengancaman terhadap DJ Panda
2026-01-12 11:05:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:37
| 2026-01-12 11:22
| 2026-01-12 11:15
| 2026-01-12 10:33
| 2026-01-12 10:31










































