65.000 Hektar Sawah di Sumatera Tertutup Lumpur Rawan Diserobot Mafia Tanah

2026-01-12 03:52:53
65.000 Hektar Sawah di Sumatera Tertutup Lumpur Rawan Diserobot Mafia Tanah
JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan terdapat 65.000 lahan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tertutup lumpur imbas banjir Sumatera.Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat lahan sawah menjadi rawan diserobot mafia tanah karena akan menjadi sawah musnah."Berarti ada potensi sawah itu musnah. Nah kalau sawah itu musnah, maka pasti dipastikan mau ada pemain-pemain mafia-mafia mengeklaim, kan pasti batas-batasnya juga hilang. Nah ini akan menjadi catatan kita," kata Nusron saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Awas Mafia Tanah Bergentayangan, Incar Sawah Musnah akibat BanjirMenurutnya, apabila lahan sawah tersebut sudah disertifikatkan, maka potensi penyerobotan oleh mafia tanah menjadi lebih kecil."Kalau kebetulan mereka sudah disertifikatkan, aman, karena masih ada tapal batasnya di data spasial kita. Tapi yang belum didaftarkan ini yang agak repot," ujarnya.Selain itu, Nusron juga menegaskan perlunya dilakukan revisi penataan ruang di Pulau Sumatera, imbas banjir yang telah menelan hampir ribuan korban jiwa tersebut, menurut data per 8 Desember 2025."Keputusan yang lebih baik itu apa? Revisi tata ruang, supaya kejadian yang sama tidak berulang," ujar Nusron.Baca juga: Kebun Sawit Bakal Dikembalikan Jadi Hutan Imbas Banjir SumateraJelasnya, wilayah Sumatera sudah kehilangan daerah resapan air, sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada, yakni permukiman."Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon," ucap Nusron.Nusron juga siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit untuk lahan pembangunan hunian korban terdampak banjir Sumatera.Nusron mengatakan, HGU perusahaan sawit yang akan dicabut adalah yang berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara.Baca juga: Mengenal HGU, Hak Tanah yang Banyak Dimiliki Para Konglomerat Sawit"Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," kata Nusron.Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Ia bahkan menyatakan siap mencabut sementara HGU apabila langkah itu diperlukan, misalnya HGU kelapa sawit.Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala utama percepatan pembangunan huntara bagi korban banjir Sumatera adalah terbatasnya lahan yang dapat disediakan pemerintah daerah.Baca juga: Siap-siap, HGU Perusahaan Sawit Bakal Dicabut demi Rumah Korban Banjir


(prf/ega)