Plt Gubernur Riau Bantah Jadi Saksi Pelapor Abdul Wahid ke KPK

2026-01-15 01:21:18
Plt Gubernur Riau Bantah Jadi Saksi Pelapor Abdul Wahid ke KPK
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur usai Gubernur Abdul Wahid ditahan KPK. SF Haryanto membantah dirinya diperiksa bahkan disebut menjadi saksi pelapor terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan itu.SF Hariyanto mengaku bingung dengan tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dengan kasus tersebut meskipun mengetahui ketika Abdul Wahid ditangkap."Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah," katanya di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Kamis .Dia mengakui memang mengetahui adanya penangkapan Abdul Wahid karena dirinya memang bersama yang bersangkutan."Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid, tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang," katanya."Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang Wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau saya tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, sholat, dan tak tahu lagi kejadian. Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu tahu ketangkap. Kalau tahu gitu nggak ke situ saya. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula," tambahnya.Meski demikian, dia berharap semoga gubernur dilancarkan dipermudah, diringankan bebannya. Dia pun memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan."Saya ada, sekda ada, asisten I II dan III, semua OPD siap tak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-15 00:28